Rencana Pemblokiran Medsos Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini terlihat banyak di penegakkan hukum. Dia menyatakan penegakkan hukum ini hanya bagian hilir saja. Itu pun kadang terkesan tebang pilih. (Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Jalankan Putusan PTUN soal Pemblokiran Internet )
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menurutnya, lebih dikenal sebagai beleid untuk mempidanakan masyarakat dan tokoh yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah. PKS mengingatkan ada satu tugas Kominfo yang selama ini seakan dilupakan.
Kementerian pimpinan johnny G Plate itu lebih banyak menggarap sisi informatika. Namun, kurang dari sisi komunikasi. Padahal ini penting sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat.
"Masyarakat selama ini dibingungkan dengan pernyataan para pejabat pemerintah yang tidak konsisten. Padahal, ini berpotensi memunculkan respons yang bersifat spekulasi di medsos, yang kemudian distigma oleh pemerintah sebagai hoaks," kata Sukamta.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menurutnya, lebih dikenal sebagai beleid untuk mempidanakan masyarakat dan tokoh yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah. PKS mengingatkan ada satu tugas Kominfo yang selama ini seakan dilupakan.
Kementerian pimpinan johnny G Plate itu lebih banyak menggarap sisi informatika. Namun, kurang dari sisi komunikasi. Padahal ini penting sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat.
"Masyarakat selama ini dibingungkan dengan pernyataan para pejabat pemerintah yang tidak konsisten. Padahal, ini berpotensi memunculkan respons yang bersifat spekulasi di medsos, yang kemudian distigma oleh pemerintah sebagai hoaks," kata Sukamta.
(abd)
Lihat Juga :