Teguran Jokowi ke Pembantunya soal Cipta Kerja Dinilai Pelajaran Berharga

Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:38 WIB
loading...
Teguran Jokowi ke Pembantunya soal Cipta Kerja Dinilai Pelajaran Berharga
Teguran Presiden Jokowi ke semua jajaran kabinet karena buruknya komunikasi publik pemerintah ketika menggodok RUU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai pelajaran berharga. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke semua jajaran kabinet karena buruknya komunikasi publik pemerintah ketika menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dinilai pelajaran berharga. Maka itu, ke depan para pembantu presiden diminta tidak mengulanginya lagi.

"Saya kira ini jadi pelajaran berharga terhadap apa yang menjadi cambukan dari presiden terhadap para pembantunya ya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo kepada SINDOnews, Kamis (22/10/2020).

Menurut dia, sebenarnya teguran Presiden Jokowi kepada para pembantunya bisa dihindarkan. "Tidak sampai fatal seperti ini ya, gara-gara hoaks, gara-gara berita bohong menyebar seantero negeri seolah-olah Cipta Kerja itu yang tidak diatur, seolah-olah diatur, yang tidak mengatur merugikan pekerja yang menyengsarakan pekerja, seolah-olah diatur, padahal ini enggak diatur," katanya. ( )

Namun, kata dia, hoaks terkait Omnibus Law Cipta Kerja itu terlanjur dikonsumsi masyarakat, sehingga isunya menjadi liar. Semakin liarnya isu terkait Cipta Kerja itu, kata dia, menyebabkan demonstrasi yang anarkistis. "Ini bisa dihindarkan sebenarnya karena apa? Kalau jauh-jauh hari kita bisa counter isu, bisa memasukkan pasal-pasal di dalam setiap kesempatan di media sosial, saya kira kita bisa hindarkan," kata legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini.

Dia membeberkan, sebelum RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna, gelombang berita hoaks menyebar dan secara masif dikapitalisasi sedemikian rupa. "Sehingga sudah merasuk pada para dunia pekerja dan lainnya, mahasiswa dan masyarakat lainnya," ujar anggota Komisi IX DPR RI ini.

Rahmad menilai para pembantu presiden kelimpungan bahkan kesulitan menangkis hoaks terkait Omnibus Law Cipta Kerja di media sosial. "Sehingga ini sebenarnya bisa kita hindarkan kalau jauh-jauh hari kita menyiapkan kisi-kisi, menyiapkan poin-poin, counter isu, tidak harus banyak saya kira, tetapi ini bisa kita hindarkan dengan menyebarkan berita-berita yang positif, apa adanya kepada masyarakat," tuturnya. ( )

Menurut Rahmad, kekesalan atau teguran Jokowi ke semua jajaran kabinet terkait buruknya komunikasi publik pemerintah ketika menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta adalah hal sangat wajar.

"Dan ini tidak boleh terjadi lagi, pemerintah atau dalam hal ini pembantu presiden lamban atau kalah cepat terhadap para penyebar hoaks, sehingga ke depan jangan sampai terjadi pengulangan para pembantu presiden kalah cepat, kalah responsif terhadap orang-orang yang sengaja menyebar hoaks, sehingga counter isu harus disiapkan dengan baik termasuk isi-isi yang positif, isi-isi yang membangun, isi-isi yang perlindungan, itu juga harus disampaikan," katanya.

Diakui bahwa para pembantu presiden sudah berupaya sejauh ini. Namun, menurut dia, komunikasi antara para pembantu presiden dengan masyarakat perlu dilakukan.

"Kalau memang memungkinkan dibentuk suatu konsultan publik atau apapun namanya yang bisa mengimbangi berita-berita hoaks ini, sehingga kejadian yang menimbulkan gejolak sosial itu bisa kita hindarkan dengan baik. Sekali lagi ini jadi pelajaran berharga buat para pembantu presiden bagaimana mengkomunikasikan isu-isu yang sensitif bisa sampai ke masyarakat dan bisa diterima masyarakat dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko mengakui komunikasi publik pemerintah sangat buruk ketika menggodok RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, Moeldoko mengungkapkan semua jajaran kabinet ditegur Presiden Jokowi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2585 seconds (0.1#10.140)