Didatangi Pimpinan Muhammadiyah, Jokowi Bicara soal Kritik Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.
Hadir dalam pertemuan tersebut dari PP Muhammadiyah Ketua Umum Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo. Sementara Presiden didampingi Mensesneg Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Abdul Mu'ti memberikan bocoran hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Mu’ti mengungkapkan Jokowi menjelaskan secara panjang lebar mengenai latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
”Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis.. (Baca juga: UU Ciptaker Diprotes, Moeldoko Sebut Pendemo Ikut Menikmati Jika Investasi Masuk)
Menurut dia, Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.
Sementara itu, Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat. Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden.
”Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.( )
Di Indonesia, kata dia, terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan berbagai alasan lain. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama.
Hadir dalam pertemuan tersebut dari PP Muhammadiyah Ketua Umum Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo. Sementara Presiden didampingi Mensesneg Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Abdul Mu'ti memberikan bocoran hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Mu’ti mengungkapkan Jokowi menjelaskan secara panjang lebar mengenai latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
”Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis.. (Baca juga: UU Ciptaker Diprotes, Moeldoko Sebut Pendemo Ikut Menikmati Jika Investasi Masuk)
Menurut dia, Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.
Sementara itu, Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat. Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden.
”Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.( )
Di Indonesia, kata dia, terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan berbagai alasan lain. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama.
(dam)