Sambut Hari Santri, Marketplace Islami Ramah Santri Diluncurkan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:50 WIB
loading...
Sambut Hari Santri,...
Seorang pelaku UMKM sedang memasarkan produknya lewat fitur U-Mart (Umat Market) di aplikasi KESAN. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menyambut Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober, aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri) resmi meluncurkan fitur Umat Market atau disingkat U-Mart, Selasa (20/10/2020). U-Mart adalah marketplace Islami yang ramah santri dan mendukung digitalisasi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) di Tanah Air.

Setelah fokus di pengembangan fitur Islami, aplikasi KESAN kini fokus mengembangkan fitur ekonomi seperti U-Mart dalam rangka penguatan ekonomi umat, terlebih lagi di masa pandemi.

"U-Mart didesain ramah produk santri dan Islami. Ada kurasi produk dan jasa UMKM di dalam U-Mart agar para pembeli merasa nyaman akan kehalalan transaksi. Kami mendorong digitaliasi UMKM santri dan nasional di masa pandemi serta menawarkan kemudahan bagi para pembeli yang menginginkan produk dan jasa halal," ujar Chief Executive Officer KESAN, Hamdan Hamedan saat launching virtual U-Mart. (Baca juga: Hari Santri, Kemenag Ajak Youtuber Milenial Serukan Islam Melalui Shalawat )

Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono mengapresiasi hadirnya KESAN dan fitur terbarunya, U-Mart. "Saya senang dengan hadirnya aplikasi KESAN yang memberikan konten-konten Islami yang sejuk dan mendidik, di satu sisi. Dan di sisi lain, memungkinkan santri dan umat Islam memasarkan produk dan jasanya secara mudah," kata Waryono.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Hj Nawal Nur Arafah percaya bahwa santri dapat terus menjadi aktor penggerak ekonomi umat. "Sejak dulu santri berperan aktif sebagai motor ekonomi umat. Dengan hadirnya KESAN dan U-Mart-nya, saya percaya santri dan purna santri akan semakin termotivasi dan terbantu dalam menggerakkan roda ekonomi umat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Ekosistem UMKM untuk...
Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Wamenkomdigi Tinjau...
Wamenkomdigi Tinjau MBG Swasta, Teknologi Kawal Makanan Aman dari UMKM ke Sekolah
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved