Sambut Hari Santri, Marketplace Islami Ramah Santri Diluncurkan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:50 WIB
loading...
Sambut Hari Santri,...
Seorang pelaku UMKM sedang memasarkan produknya lewat fitur U-Mart (Umat Market) di aplikasi KESAN. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menyambut Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober, aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri) resmi meluncurkan fitur Umat Market atau disingkat U-Mart, Selasa (20/10/2020). U-Mart adalah marketplace Islami yang ramah santri dan mendukung digitalisasi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) di Tanah Air.

Setelah fokus di pengembangan fitur Islami, aplikasi KESAN kini fokus mengembangkan fitur ekonomi seperti U-Mart dalam rangka penguatan ekonomi umat, terlebih lagi di masa pandemi.

"U-Mart didesain ramah produk santri dan Islami. Ada kurasi produk dan jasa UMKM di dalam U-Mart agar para pembeli merasa nyaman akan kehalalan transaksi. Kami mendorong digitaliasi UMKM santri dan nasional di masa pandemi serta menawarkan kemudahan bagi para pembeli yang menginginkan produk dan jasa halal," ujar Chief Executive Officer KESAN, Hamdan Hamedan saat launching virtual U-Mart. (Baca juga: Hari Santri, Kemenag Ajak Youtuber Milenial Serukan Islam Melalui Shalawat )

Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono mengapresiasi hadirnya KESAN dan fitur terbarunya, U-Mart. "Saya senang dengan hadirnya aplikasi KESAN yang memberikan konten-konten Islami yang sejuk dan mendidik, di satu sisi. Dan di sisi lain, memungkinkan santri dan umat Islam memasarkan produk dan jasanya secara mudah," kata Waryono.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Hj Nawal Nur Arafah percaya bahwa santri dapat terus menjadi aktor penggerak ekonomi umat. "Sejak dulu santri berperan aktif sebagai motor ekonomi umat. Dengan hadirnya KESAN dan U-Mart-nya, saya percaya santri dan purna santri akan semakin termotivasi dan terbantu dalam menggerakkan roda ekonomi umat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved