Setelah Gelar Aksi di Mahkamah Agung, AMPD Lapor ke DKPP

Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:45 WIB
loading...
Setelah Gelar Aksi di...
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Setelah menggelar aksi depan Gedung Mahkamah Agung (MA), kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .

Menurut Ketua AMPD, Imam Hanafi Abdullah, laporan tersebut merespons keputusan KPUD Ogan Ilir yang telah mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak dari peserta Pilkada 2020.

“Kami melaporkan seluruh komisioner dari kedua institusi tersebut (KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir), kami menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua institusi itu dengan keluarnya keputusan diskualifikasi paslon Ilyas-Endang di pilkada,” tutur Imam kepada wartawan usai laporan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020)

Imam mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan keputusan diskualifikasi tersebut. Ia menilai, keputusan itu sembrono. “Keputusan yang ngawur, karena tidak ada yang bisa dikatakan memenuhi unsur pelanggaran, jadi sangat nampak terkesan dipaksakan,” tutur Imam.(Baca juga: Program Ajang Pencarian Bakat di Televisi Beri Efek Positif )

Dia mengatakan, APMPD mensinyalir adanya dugaan ketidaknetralan dan kongkalikong antara KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir dengan kelompok kepentingan tertentu.

Dengan adanya laporan tersebut, Imam meminta ke DKPP segera memanggil dan memeriksa KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir. “DKPP harus melakukan investigasi secara mendalam terhadap kedua institusi tersebut, dan tentunya harus memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, jika mereka terbukti melanggar,” tutur Imam.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Rekomendasi
Gudang BBM Ilegal di...
Gudang BBM Ilegal di Jambi Meledak, Api Diduga dari Mobil yang Dimodifikasi
Anggota DPR Sebut MBG...
Anggota DPR Sebut MBG Kurangi Kasus Stunting di Sultra
3 Cara Mengetahui Lokasi...
3 Cara Mengetahui Lokasi Seseorang Lewat No HP Tanpa Diketahui Pemiliknya
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved