Jokowi Belum Teken UU Cipta Kerja
Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:13 WIB
loading...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga kini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga kini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Namun dia menyebut penandatanganan UU tersebut tinggal tunggu waktu.
(Baca juga: Jaringan 4G di Bulan Siap Dibangun oleh NASA dan Nokia)
"Tanda tangannya, belum. Tinggal tunggu. Beberapa saat," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (21/10/2020).
(Baca juga: Pemerintah Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Rakyat Miskin)
Dia mengatakan jika sudah ditandatangani maka akan segera diundangkan dalam lembaran negara. "Tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," ungkapnya.
(Baca juga: Jaringan 4G di Bulan Siap Dibangun oleh NASA dan Nokia)
"Tanda tangannya, belum. Tinggal tunggu. Beberapa saat," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (21/10/2020).
(Baca juga: Pemerintah Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Rakyat Miskin)
Dia mengatakan jika sudah ditandatangani maka akan segera diundangkan dalam lembaran negara. "Tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," ungkapnya.
Lihat Juga :