DPR Harap Tayangan Televisi Menjadi Perekat Bangsa
Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi ini yang harus selalu sebetulnya ada dalam konten-konten atau tayangan-tayangan penyiaran kita di Tanah Air,” tegas Meutya.
Kemudian, Meutya mengatakan pada Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Penyiaran bahwa penyiaran sebagai komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
“Jadi kalau ada tayangan-tayangan yang memecah belah itu menyimpang jauh dari Undang-undang penyiaran yang sesungguhnya sudah memberikan panel dan koridor. Bahwa sesungguhnya tayangan itu harus menjadi perekat bangsa,” tegas Meutya.
Apalagi, kata Meutya di saat pandemi Covid-19 sekarang televisi menjadi salah satu pilihan hiburan bagi masyarakat yang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Bahkan, dari riset Nielsen Indonesia jumlah pemirsa televisi meningkat di atas periode normal.
“Sejak implementasi work from home dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jumlah pemirsa televisi meningkat diatas rata-rata 12% lebih tinggi dari periode normal. Jumlah penonton di segmen kelas atas meningkat sebesar 14% dengan durasi menonton TV juga meningkat 5 jam 46 menit,” kata Meutya.
Kemudian, Meutya mengatakan pada Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Penyiaran bahwa penyiaran sebagai komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
“Jadi kalau ada tayangan-tayangan yang memecah belah itu menyimpang jauh dari Undang-undang penyiaran yang sesungguhnya sudah memberikan panel dan koridor. Bahwa sesungguhnya tayangan itu harus menjadi perekat bangsa,” tegas Meutya.
Apalagi, kata Meutya di saat pandemi Covid-19 sekarang televisi menjadi salah satu pilihan hiburan bagi masyarakat yang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Bahkan, dari riset Nielsen Indonesia jumlah pemirsa televisi meningkat di atas periode normal.
“Sejak implementasi work from home dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jumlah pemirsa televisi meningkat diatas rata-rata 12% lebih tinggi dari periode normal. Jumlah penonton di segmen kelas atas meningkat sebesar 14% dengan durasi menonton TV juga meningkat 5 jam 46 menit,” kata Meutya.
(maf)
Lihat Juga :