DPR Harap Tayangan Televisi Menjadi Perekat Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:17 WIB
loading...
DPR Harap Tayangan Televisi...
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR R I, Meutya Hafid mengingatkan, bahwa tayangan televisi harus menjadi perekat bangsa. Hal ini diungkapkannya dalam acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa dengan tema 'Berkreasi Melalui Media Penyiaran di Era Digital', Rabu (21/10/2020).

(Baca juga: Jaringan 4G di Bulan Siap Dibangun oleh NASA dan Nokia)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran bahwa konten-konten penyiaran harusnya bisa mengambil semangat dari undang-undang penyiaran untuk memperkokoh integrasi nasional.

(Baca juga: Pemerintah Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Rakyat Miskin)

Juga membina watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejakteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera.

“Jadi ini yang harus selalu sebetulnya ada dalam konten-konten atau tayangan-tayangan penyiaran kita di Tanah Air,” tegas Meutya.

Kemudian, Meutya mengatakan pada Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Penyiaran bahwa penyiaran sebagai komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.

“Jadi kalau ada tayangan-tayangan yang memecah belah itu menyimpang jauh dari Undang-undang penyiaran yang sesungguhnya sudah memberikan panel dan koridor. Bahwa sesungguhnya tayangan itu harus menjadi perekat bangsa,” tegas Meutya.

Apalagi, kata Meutya di saat pandemi Covid-19 sekarang televisi menjadi salah satu pilihan hiburan bagi masyarakat yang lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Bahkan, dari riset Nielsen Indonesia jumlah pemirsa televisi meningkat di atas periode normal.

“Sejak implementasi work from home dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jumlah pemirsa televisi meningkat diatas rata-rata 12% lebih tinggi dari periode normal. Jumlah penonton di segmen kelas atas meningkat sebesar 14% dengan durasi menonton TV juga meningkat 5 jam 46 menit,” kata Meutya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)