Pemerintah-DPR Diminta Tidak Lepas Tanggung jawab
Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, menurut Adi, tidak mengherankan pelanggaran protokol kesehatan banyak terjadi. "Sejak awal sudah diwanti-wanti, itu yang saya sebut di awal bahwa memaksakan pilkada di tengah pandemi pasti banyak pelangaran terjaidi, baik secara langsung atau tidak langsung, sengaja ataupun tidak disengaja. Pilkada itu butuh kerumunan atau mobilisasi massa, pandemi itu membutuhkan kita harus mengurung diri," paparnya.
Adi mengatakan, pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu harus tegas, jangan hanya semangat hntuk menyelenggarakan pilkada, tapi membiarkan semua proses pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi begitu saja.
"Jangan hanya DPR, Pemerintah dan penyelenggara negara ini semangat untuk membahas penyelenggaraan negara saja pada 9 Desember, tapi tidak dibarengi dengan semangat untuk menindak mereka yang melangar," tuturnya.
Sebab, setelah pilkada ditetapkan dan banyak pasangan calon melakukan pelanggaran, mrnurut Adi, Pemerintah dan DPR seperti tidak mau bertanggung jawab. "Bawaslu merasa tidak bertanggung jawab karena protokol kesehatan itu domainnya pemerintah, atau bisa menjadi domainnya polisi, jadi siapa yang akan menindak? Jangan sampai ada lepas tangan, saling lempar tanggung jawab," katanya.
Sebab, kata Adi, dulu ketika menetapkan pilkada serentak, Pemerintah dan DPR menyatakan semangatnya atas nama bangsa dan negara dengan saling berpegangan tangan. "Giliran ada pelanggaran saling tuding, tidak atas nama bangsa, tidak atas nama negara, lalu pemrrintah dan DPR bagaimana perannya yang paling getol dan semangat untuk pilkada itu harus lanjut," tuturnya.
Adi mengatakan, pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu harus tegas, jangan hanya semangat hntuk menyelenggarakan pilkada, tapi membiarkan semua proses pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi begitu saja.
"Jangan hanya DPR, Pemerintah dan penyelenggara negara ini semangat untuk membahas penyelenggaraan negara saja pada 9 Desember, tapi tidak dibarengi dengan semangat untuk menindak mereka yang melangar," tuturnya.
Sebab, setelah pilkada ditetapkan dan banyak pasangan calon melakukan pelanggaran, mrnurut Adi, Pemerintah dan DPR seperti tidak mau bertanggung jawab. "Bawaslu merasa tidak bertanggung jawab karena protokol kesehatan itu domainnya pemerintah, atau bisa menjadi domainnya polisi, jadi siapa yang akan menindak? Jangan sampai ada lepas tangan, saling lempar tanggung jawab," katanya.
Sebab, kata Adi, dulu ketika menetapkan pilkada serentak, Pemerintah dan DPR menyatakan semangatnya atas nama bangsa dan negara dengan saling berpegangan tangan. "Giliran ada pelanggaran saling tuding, tidak atas nama bangsa, tidak atas nama negara, lalu pemrrintah dan DPR bagaimana perannya yang paling getol dan semangat untuk pilkada itu harus lanjut," tuturnya.
Lihat Juga :