Komnas HAM Minta KPU dan Bawaslu Melindungi Kesehatan Masyarakat di Pilkada

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:17 WIB
loading...
Komnas HAM Minta KPU dan Bawaslu Melindungi Kesehatan Masyarakat di Pilkada
Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengungkapkan setiap tahun lembaganya menerima pengaduan dari masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Foto/ANTARA FOTO
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyebut penyelenggaran pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 tidaklah mudah. Calon pemimpin daerah diminta menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam melindungi HAM warganya saat menjabat.

Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengungkapkan setiap tahun lembaganya menerima pengaduan dari masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Komnas HAM memandang semestinya HAM menjadi acuan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda). (Baca juga: Hak Politik Kelompok Disabilitas dan Minoritas Harus Diperhatikan dalam Pilkada 2020)

Sejak Reformasi, pemda memiliki kewenangan besar dalam merancang pembangunan, pelayanan publik, dan perlindungan HAM. Maka, Komnas HAM memandang penting pelaksanaan pilkada dalam menghasilkan pemimpin yang peduli dan mengedepankan terhadap HAM.

Namun, pilkada di 270 daerah tahun ini dianggap tidak mudah dilaksanakan. Amiruddin menegaskan pilkada ini berlangsung dalam status kondisi kedaruratan kesehatan COVID-19. Status yang ditetapkan pemerintah itu belum dicabut sampai hari ini.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menyelenggarakan pilkada yang bebas (free) dan fair. “Free tidak bisa dijalankan karena ada ancaman penyebaran COVID-19. Saya berharap dalam konteks pilkada ini yang sudah tiga minggu (kampanye), free untuk mendapatkan informasi dan kebebasan dari yang dipilih agar menyampaikan pandangan terbuka harus diperhatikan KPU dan Bawaslu,” ujarnya dalam diskusi daring “Pilkada Serentak 2020 dalam Perspektif HAM”, Selasa (20/10/2020).

Amiruddin menjelaskan para peserta pun harus menjalankan semua proses atau tahapan pilkada secara fair. Hal ini agar kompetisi menjadi bermutu dan semua aturan bisa dijalankan dengan baik.

Namun, ada informasi yang kurang baik dari tahapan kampanye yang sudah berlangsung lebih dari 20 hari. Bawaslu menyebut jumlah pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 meningkat hingga dua kali lipat dari 10 hari pertama masa kampanye. (Baca juga: Senator Minta Pilkada di Zona Merah dan Hitam Ditunda)

“Kita masih melihat di lapangan kampanye dengan protokol kesehatan tidak sejalan. Ini hal yang paling utama bagaimana KPU dan Bawaslu bisa menjalankan pilkada dan memberikan perlindungan kesehatan publik,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)