Mahasiswa Diminta Waspadai Penumpang Gelap dalam Aksi Demo UU Ciptaker

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:45 WIB
loading...
Mahasiswa Diminta Waspadai Penumpang Gelap dalam Aksi Demo UU Ciptaker
ahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Ciptaker dan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi demonstrasi menuju Istana Negara pada hari ini Selasa, (20/10/2020).

Menanggapi aksi tersebut, aktivis 98 Wahab Talaohu mengingatkan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) agar mewaspadai adanya penumpang gelap yang ingin menunggangi demontrasi mahasiswa, baik di Ibukota maupun di daerah.

Dia mengingatkan gerakan mahasiswa adalah gerakan moral untuk memperjuangkan
kepentingan publik.

“Harus diakui gerakan mahasiswa selalu identik dengan sejarah perubahan negeri ini. Sehingga tidak terbantahkan gerakan mahasiswa memiliki kekuatan
historis sekaligus politis. Namun eskalasi gerakan mahasiswa seringkali ditunggangi di lapangan sehingga memicu ketegangan dan benturan dengan aparat kepolisian," kata Wahab kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).( )

Dia juga mengingatkan tentang aksi demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang berujung kerusuhan.
Mahasiswa Diminta Waspadai Penumpang Gelap dalam Aksi Demo UU Ciptaker

Wahab menambahkan, gerakan mahasiswa dalam sejarahnya bukan hal yang ahistoris. Dalam sejarah gerakan mahasiswa Indonesia yang diakui sebagai tonggak sejarah terjadi pada tahun 1966, 1974, dan 1998.

Belajar dari tonggak sejarah gerakan mahasiswa tersebut, kata Wahab, pada hakikatnya gerakan gerakan mahasiswa adalah gerakan moral yang konsisten pada isu-isu kerakyatan.

Namun Wahab menilai isu yang diusung oleh BEM-SI telah mengarah menjadi gerakan politik praktis yang ditengarai telah ditunggangi oleh elite politik yang haus kekuasan di 2024.

“Oleh karena itu mahasiswa harus tetap konsisten dengan gerakan moral forcenya, mengawal isu-isu kerakyatan bukan malahan sibuk melakukan suksesi kekuasaan yang berniat mengganti presiden lewat parlemen jalanan,” tutur Wahab.. (Baca: 3 Akses Menuju Jakarta dari Depok Ditutup Personel TNI-Polri)

Menurut dia, tidak ada relevansi hendak menjatuhkan Presiden Jokowi
dengan alasan UU Cipta Kerja. Karena menurut Wahab ketika UU ini disahkan maka
mahasiswa mendapatkan manfaat sebagai angkatan kerja pascalulus karena dapat mengurangi pengangguran terdidik.

"Sebab kesempatan kerja dan lapangan kerja terbuka luas. Jadi seharusnya mahasiswa berada di garda terdepan mengawal UU tersebut” terang Wahab Talaohu.

Dia juga mengingatkan agar gerakan mahasiswa harus waspada dan jangan sampai
menjadi martir untuk kepentingan elite politik tertentu.

“Situasi saat ini sudah masuk dalam politik praktis dan tidak terjadi di ruang hampa karena itu tidak sesederhana yang dibayangkan oleh para mahasiswa. Ada kepentingan politik praktis kelompok tertentu yang bernafsu berkuasa di 2024," tuturya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)