Mahasiswa Diminta Waspadai Penumpang Gelap dalam Aksi Demo UU Ciptaker

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:45 WIB
loading...
Mahasiswa Diminta Waspadai...
ahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Ciptaker dan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi demonstrasi menuju Istana Negara pada hari ini Selasa, (20/10/2020).

Menanggapi aksi tersebut, aktivis 98 Wahab Talaohu mengingatkan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) agar mewaspadai adanya penumpang gelap yang ingin menunggangi demontrasi mahasiswa, baik di Ibukota maupun di daerah.

Dia mengingatkan gerakan mahasiswa adalah gerakan moral untuk memperjuangkan
kepentingan publik.

“Harus diakui gerakan mahasiswa selalu identik dengan sejarah perubahan negeri ini. Sehingga tidak terbantahkan gerakan mahasiswa memiliki kekuatan
historis sekaligus politis. Namun eskalasi gerakan mahasiswa seringkali ditunggangi di lapangan sehingga memicu ketegangan dan benturan dengan aparat kepolisian," kata Wahab kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).(Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Susuri Jalan Salemba Raya Menuju Istana Negara )

Dia juga mengingatkan tentang aksi demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang berujung kerusuhan.
Mahasiswa Diminta Waspadai Penumpang Gelap dalam Aksi Demo UU Ciptaker

Wahab menambahkan, gerakan mahasiswa dalam sejarahnya bukan hal yang ahistoris. Dalam sejarah gerakan mahasiswa Indonesia yang diakui sebagai tonggak sejarah terjadi pada tahun 1966, 1974, dan 1998.

Belajar dari tonggak sejarah gerakan mahasiswa tersebut, kata Wahab, pada hakikatnya gerakan gerakan mahasiswa adalah gerakan moral yang konsisten pada isu-isu kerakyatan.

Namun Wahab menilai isu yang diusung oleh BEM-SI telah mengarah menjadi gerakan politik praktis yang ditengarai telah ditunggangi oleh elite politik yang haus kekuasan di 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Bulan Safar : Bulan Penuh Kebaikan, Bukan Kesialan
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Berita Terkini
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Infografis
MK Perintahkan UU Cipta...
MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki dalam 2 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved