Isu Masa Jabatan Presiden Bukan Hal Baru, Tidak Tepat Dimunculkan Saat Ini
loading...
A
A
A
Selain itu, Said menyebut, ada banyak sekali faktor yang menyebabkan UUD 1945 termasuk aturan masa jabatan Presiden sangat sulit untuk diubah. Hal ini semestinya disadari oleh MUI. Sehingga, selain tidak ada urgensinya, tidak ada faktor kemendesakan, mencuatkan isu perubahan masa jabatan presiden saat ini adalah waktu yang sangat-sangat tidak tepat.
"Saya khawatir, setelah isu ini mucul, MUI justru bakal mendapat cemooh dari masyarakat. Bahkan mungkin saja akan muncul kecurigaan dari masyarakat bahwa di balik wacana perubahan masa jabatan Presiden ini jangan-jangan MUI memiliki ‘hidden agenda’ yang berdimensi politik," ucap Said.
(Baca Juga: Jokowi: Ada yang Ingin Cari Muka dan Jerumuskan Saya).
Menurutnya, terkait masalah masa jabatan presiden ini, yang menjadi masalah pokoknya bukan terletak pada soal berapa lama masa jabatan Presiden. "Tetapi pada soal bagaimana memperbaiki sistem rekrutmen calon presiden yang dapat membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak calon pemimpin alternatif yang terbebas dari oligarki dan kepentingan-kepentingan pragmatis partai politik," pungkasnya.
"Saya khawatir, setelah isu ini mucul, MUI justru bakal mendapat cemooh dari masyarakat. Bahkan mungkin saja akan muncul kecurigaan dari masyarakat bahwa di balik wacana perubahan masa jabatan Presiden ini jangan-jangan MUI memiliki ‘hidden agenda’ yang berdimensi politik," ucap Said.
(Baca Juga: Jokowi: Ada yang Ingin Cari Muka dan Jerumuskan Saya).
Menurutnya, terkait masalah masa jabatan presiden ini, yang menjadi masalah pokoknya bukan terletak pada soal berapa lama masa jabatan Presiden. "Tetapi pada soal bagaimana memperbaiki sistem rekrutmen calon presiden yang dapat membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak calon pemimpin alternatif yang terbebas dari oligarki dan kepentingan-kepentingan pragmatis partai politik," pungkasnya.
(zik)