Hayono Isman Dorong Pemerintah Segera Mengundangkan UU Ciptaker
Senin, 19 Oktober 2020 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi buat apa ditunggu lama-lama, toh sudah disahkan DP. Jika ditunda, maka berbagai spekulasi negative akan terus membesar," katanya.
Selain itu lanjut Hayono Isman, bila Pemerintah menunggu lama waktu pemberlakukannya, maka isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, yang dipicu melalui media sosial akan semakin besar dan sulit untuk mengatasinya.
"Pemberlakuan yangcepat, dapat mengeliminir beragam isu, hoaks, dan pendapat yang keliru mengenai maksud dan tujuan sebenarnya dari pembuatan UU CK ini," ujarnya.
Spekulasi yang dimaksud Hayono Isman antara lain tuntutan agar Pemerintah mengeluarkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU, lalu tuntutan untuk membatalkan UU CK, dan beragam protes yang sesungguhnya kurang memahami esensi dari apa yang termaktub dalam UU CK ini.
Menurut Hayono, dengan secepatnya UU CK diberlakukan, polemik dan diskursus di masyarakat akan berfokus pada aturan turunan dari UU CK, misalnya Peraturan Pemerintah, Perda dan sebagai. "Jadi, bukan pada hal yang pokok yakni UU CK itu sendiri," jelasnya.
Hayono Isman yakin, Pemerintah tengah melakukan finalisasi atas UU CK ini dan segera diberlakukan. Apalagi melihat latar belakang keahiran UU Ini adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang.
Selain itu lanjut Hayono Isman, bila Pemerintah menunggu lama waktu pemberlakukannya, maka isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, yang dipicu melalui media sosial akan semakin besar dan sulit untuk mengatasinya.
"Pemberlakuan yangcepat, dapat mengeliminir beragam isu, hoaks, dan pendapat yang keliru mengenai maksud dan tujuan sebenarnya dari pembuatan UU CK ini," ujarnya.
Spekulasi yang dimaksud Hayono Isman antara lain tuntutan agar Pemerintah mengeluarkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU, lalu tuntutan untuk membatalkan UU CK, dan beragam protes yang sesungguhnya kurang memahami esensi dari apa yang termaktub dalam UU CK ini.
Menurut Hayono, dengan secepatnya UU CK diberlakukan, polemik dan diskursus di masyarakat akan berfokus pada aturan turunan dari UU CK, misalnya Peraturan Pemerintah, Perda dan sebagai. "Jadi, bukan pada hal yang pokok yakni UU CK itu sendiri," jelasnya.
Hayono Isman yakin, Pemerintah tengah melakukan finalisasi atas UU CK ini dan segera diberlakukan. Apalagi melihat latar belakang keahiran UU Ini adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang.
Lihat Juga :