Hadapi Pendemo Besok, Mahfud MD Ingatkan Aparat untuk Tetap Humanis

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:24 WIB
loading...
A A A
Pemerintah, kata Mahfud, sama sekali tidak melarang adanya aksi demonstrasi, asalkan itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut dia, hak kebebasan untuk berunjuk rasa juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta di dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

"Perlu pemerintah tegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan dijamin juga, serta diatur sekaligus oleh UU 9 tahun 1998. Oleh sebab itu, pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," ujarnya.

Mahfud berpesan, kepada para pengunjuk rasa agar berhati-hati dengan adanya pengacau. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas massa aksi yang kesapatan hendak megavaukan keadaan besok.

"Hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut atau teman anda nanti teman anda menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir. Kepada yang akan mengacau, diketahui mengacau, dan ada bukti, supaya ditindak tegas," katanya.

Mahfud menjelaskan, aksi unjuk rasa tidak perlu meminta izin. Menurut dia, cukup memberi tahu kepada pihak kepolisian saja akan melakukan unjuk rasa di mana dan berapa jumlah perkiraan massa yang akan berunjuk rasa. "Tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa masa yang akan dibawa itu perkirannya. Harap tertib," tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Polisi Tanya Balik Roy...
Polisi Tanya Balik Roy Suryo-Tifa soal Permintaan Penghentian Kasus, Kabid Humas: Baca Aturannya!
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Rekomendasi
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved