Jadi Upaya Reformasi Besar, UU Ciptaker Perlu Peraturan Turunan yang Kuat

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:52 WIB
loading...
Jadi Upaya Reformasi...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan menegaskan bahwa UU Ciptaker merupakan upaya reformasi besar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia sscara jangka panjang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meskipun banyak kritik terhadap Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ), Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindr a Heri Gunawan menegaskan bahwa UU Ciptaker merupakan upaya reformasi besar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia sscara jangka panjang.

"Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang menjadi masyarakat yang sejahtera," ujar pria yang akrab disapa Hergun ini kepada wartawan, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Waduh, UU Cipta Kerja Disebut Bisa Picu Konflik Nelayan Kecil dan Besar)

Anggota Komisi XI DPR ini mengharapkan dengan UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

"Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Karena itu, Anggota Panja RUU Ciptaker di Baleg DPR ini menekankan pentingnya implementasi dari UU Ciptaker secara konsisten. Serta perlunya peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Baca juga: Akademisi: UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Rakyat Terjun ke UMKM)

"Serta upaya bersama dari para pemangku kepentingan lainnya, dalam reformasi-reformasi menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Hergun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)