Akademisi: UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Rakyat Terjun ke UMKM
Senin, 19 Oktober 2020 - 06:04 WIB
loading...
Akademisi Universitas Riau Edyanus Herman Halim menerangkan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki sisi positif yang besar bagi rakyat kecil. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Universitas Riau Edyanus Herman Halim menerangkan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki sisi positif yang besar bagi rakyat kecil. Setelah aturan terbit, membuka Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jadi lebih mudah.
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
"Memberi kesempatan UMKM untuk mendirikan dan mengembangkan usaha," kata Herman, Minggu (18/10/2020). (Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)
Dia mengatakan, seseorang tidak dipersulit mengurus perizinan panjang ketika mau terjun ke UMKM, utamanya setelah UU Ciptaker berlaku. Kemudahan terjun di UMKM ini yang ujungnya bisa menciptakan lapangan kerja luas.
"Kan, UMKM tidak butuh izin lagi dalam UU itu. UMKM silakan usaha. Sepanjang itu tidak menimbulkan persoalan di masyarakat," beber dia.
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
"Memberi kesempatan UMKM untuk mendirikan dan mengembangkan usaha," kata Herman, Minggu (18/10/2020). (Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)
Dia mengatakan, seseorang tidak dipersulit mengurus perizinan panjang ketika mau terjun ke UMKM, utamanya setelah UU Ciptaker berlaku. Kemudahan terjun di UMKM ini yang ujungnya bisa menciptakan lapangan kerja luas.
"Kan, UMKM tidak butuh izin lagi dalam UU itu. UMKM silakan usaha. Sepanjang itu tidak menimbulkan persoalan di masyarakat," beber dia.
Lihat Juga :