Ini Tiga Syarat MUI Untuk Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
Ini Tiga Syarat MUI...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Muti Arintawati menyatakan, ada tiga hal yang menjadi syarat sertifikasi halal vaksin Covid-19.

Pertama adalah traceability atau ketertelusuran. Proses pertama ini, kata Muti, penting sekali untuk mengetahui apakah memang produk yang dihasilkan menggunakan bahan-bahan yang halal. (Baca juga:Uji Kehalalan Vaksin COVID-19 Ada di Tangan Dua Lembaga Ini)

“Kemudian diproduksi pada fasilitas yang memang juga bebas dari kontaminasi yang bisa menyebabkan produk menjadi tidak halal. Ini harus dilakukan audit di lokasi produksi,” ungkap Muti secara virtual dalam update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020). (Baca juga:BPOM: Tak Ada Dampak Negatif terhadap Relawan Jadi Nilai Lebih Vaksin Sinovac)

Saat ini, lanjut Muti, ada tim dari LPPOM yang ikut ke China untuk melakukan audit proses produksi vaksin yang akan dibeli oleh pemerintah. “Tim kami juga sudah bersama, sedang bersama-sama dengan tim dari pemerintah berada di China untuk ikut melakukan audit terhadap proses produksi dari vaksin-vaksin yang akan dibeli oleh Pemerintah Indonesia,” ujarnya. (Baca juga:Utamakan Protokol Kesehatan, Kemenkes: Vaksin Bukan Lini Pertama Penanggulangan COVID-19)

Kedua, kata Muti, harus ada jaminan kehalalan atau sistem jaminan halal. “Di mana yang kami harapkan tentunya sama-sama kita harapkan bahwa suatu produk yang sudah halal, artinya menggunakan bahan-bahan yang halal dalam proses produksinya. Kemudian menggunakan fasilitas yang halal, maka tentunya kita harapkan bisa berlangsung terus-menerus berkesinambungan,” ujarnya.

Karena itu, ungkap Muti, perlu adanya yang disebut dengan sistem jaminan halal. Bahkan perusahaan juga perlu diperiksa, bahwa perusahaan punya komitmen yang baik untuk menghasilkan produk halal. “Ada orang yang paham mengenai proses persyaratan kehalalan semua itu dipahami orang dari perusahaan tersebut,” katanya.

Kemudian pastikan bahan-bahannya halal, prosesnya halal, fasilitasnya juga halal. Selain itu juga, perusahaan tersebut harus punya prinsip dan prosedur yang bisa memastikan bahwa hal-hal yang dilakukan itu akan menjaga kehalalan dari produknya. “Nah ini penting sekali harus dilakukan di lokasi produksi,” jelas Muti.

Ketiga adalah otentikasi dengan dilakukan uji lab. Uji lab ini perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada kontaminan, tidak ada pemalsuan. Sehingga, bahan produk yang disertifikasi halal itu betul-betul bisa dipastikan kehalalannya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved