Uji Kehalalan Vaksin COVID-19 Ada di Tangan Dua Lembaga Ini

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:12 WIB
loading...
Uji Kehalalan Vaksin...
pengadaan vaksin COVID-19 yang kini sedang diupayakan pemerintah diperhatikan dari segi kehalalannya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kehalalan sebuah produk sangat penting di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Karena itu, pengadaan vaksin COVID-19 yang kini sedang diupayakan pemerintah juga diperhatikan dari segi kehalalannya.

"Kita belajar dari beberapa pengalaman sebelumnya untuk banyak hal, pernah ada kasus-kasus yang satu produk yang dinyatakan tidak halal begitu, ternyata memberikan dampak yang sangat besar di masyarakat, karena kemudian masyarakat tidak mau menggunakannya. Termasuk juga masalah kesehatan termasuk vaksin," kata Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muti Arintawati secara virtual dalam Update Kesiapan Vaksin COVID-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020).

Muti juga mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah diminta pemerintah untuk terlibat dalam pembuatan dan penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia. "Kami sudah sejak awal itu diajak oleh pemerintah untuk ikut terlibat dalam persiapan penggunaan vaksin di Indonesia. Dan juga dalam tim vaksin Merah Putih kami juga terlibat di situ," katanya. (Baca juga: Libatkan MUI, Wapres Ma'ruf Amin Jelaskan Hukum Kehalalan Vaksin Covid-19 )

"Mudah-mudahan dari awal hal ini sudah menjadi satu hal yang dipertimbangkan. Sehingga vaksin nanti ke depannya yang vaksin asli Indonesia sudah bisa dipastikan kehalalannya," katanya.

Muti mengatakan bahwa uji kehalalan suatu produk, terutama vaksin COVID-19 ada di dua lembaga yakni Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI dan Komisi Fatwa MUI.

"Ada lembaga yang pertama dalam lembaga pengkajian pangan dan obat-obatan dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI. Dan badan yang kedua adalah komisi Fatwa MUI. Nah, badan ini mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda," ungkap Muti. (Baca juga: Hanya Usia 18-59 Tahun yang Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 )

Pertama, jelas Muti, untuk LPPOM MUI mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap bahan, terhadap proses, terhadap fasilitas, terhadap jaminan kehalalan dari satu produk. "Kemudian hasilnya akan kami sampaikan kepada Komisi Fatwa untuk ditentukan atau atau ditetapkan kehalalannya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag: Sertifikat...
Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Perkuat Daya Saing Global
Kepentingan Nasional...
Kepentingan Nasional dalam Produk Halal
Direktorat JPH Tingkatkan...
Direktorat JPH Tingkatkan Edukasi dan Literasi Halal kepada Generasi Muda
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
BPJPH-Yayasan Rekat...
BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Babe Haikal, sang Penjaga Produk Halal bersama Anita Dewi dan Ahmad Haikal Hassan, Hanya di iNews
Jadi Favorit Berbuka...
Jadi Favorit Berbuka Puasa, Marshmallow Halal Ini Curi Perhatian di Bazar BPJPH
Ajinomoto Indonesia...
Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produk Bersertifikat Halal
Sorotan 2026: Industri...
Sorotan 2026: Industri Kosmetik Halal Tak Lagi Niche, Siap Kuasai Pasar Utama!
Rekomendasi
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Ada Indonesia, Ini Negara...
Ada Indonesia, Ini Negara dengan Angkatan Laut Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved