Dukung Pusat Daur Ulang, Kementerian LHK Berharap Jumlah Sampah Berkurang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah , dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratnawati menyatakan, pada tahun 2021, Kementerian LHK akan memberikan dukungan pembangunan Pusat Daur Ulang-PDU (recycling center) dengan kapasitas 50 ton/hari di Karang Rejo, Metro, Lampung.
(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)
"Kami berharap, Pusat Daur Ulang tersebut meningkatkan upaya pengurangan sampah pada sisi hulunya, sehingga timbulan sampah yang dibuang ke TPA Karang Rejo semakin sedikit, sehingga upaya pengolahannya lebih mudah dan efisien, dan umur TPAnya dapat berjalan panjang," ujar Dirjen Rosa Vivien, dalam keterangan tertulis Minggu, usai kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR yang langsung dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, Sudin, SE, Minggu (18/10/2020).
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
Rosa Vivien menjelaskan, PDU 50 ton/hari tersebut, adalah konsep baru yang dikembangkan, di mana selain sebagai tempat pengelolaan sampah, juga sebagai pusat edukasi, konsep ini hendaknya dapap mengubah imej publik, bahwa sarana pengelolaan sampah tidak harus kumuh, bau, kotor, dan menjijikkan.
Pengelolaan TPA Karang Rejo, menurut Vivien, seharusnya biaya pengelolaan minimalnya adalah 3 (tiga) kali lipat dari kondisi saat ini, sehingga tanpa adanya komitmen untuk alokasi anggaran tersebut dari Kepala Daerah dan DPRD (pihak legislatif), operasionalnya tetap akan open dumping, sekalipun dibangun Sel TPA yang baru.
Inisiatif Kementerian LHK untuk memberikan bantuan pembangunan Pusat Daur Ulang tersebut direspons positif Pemerintah Kota Metro. Bahkan, Pihak Pemda sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan sarana pengelolaan sampah tersebut.
Tempat Pemroses Akhir (TPA) Sampah Karang Rejo, Kota Metro merupakan salah satu objek Kunjungan Kerja Komisi IV tersebut. Kota Metro dengan penduduk 167.000an ribu jiwa, menghasilkan timbulan sampah setiap harinya 102,71 ton/hari, dan yang di buang ke TPA Karang Rejo 67,65 ton/hari.
Adapun Luas TPA Karang Rejo sekitar 14 Ha, 7 Ha, sudah dimanfaatkan sebagai sel aktif TPA, sedang sisanya sebagai cadangan untuk pengembangan TPA dan Sarana Pengolahan Sampah lainnya. Kondisi operasiona TPA Karang Rejo saat ini dioperasikan secara open dumping, tentu hal ini belum memenuhi standar minimal dalam pengelolaan persampahan.
Hal yang mendasar terlihat adalah kapasitas alokasi anggaran yang masih belum memadai. Padahal kondisi APBD Kota Metro pada tahun 2020 mencapai Rp914 Miliar.
(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)
"Kami berharap, Pusat Daur Ulang tersebut meningkatkan upaya pengurangan sampah pada sisi hulunya, sehingga timbulan sampah yang dibuang ke TPA Karang Rejo semakin sedikit, sehingga upaya pengolahannya lebih mudah dan efisien, dan umur TPAnya dapat berjalan panjang," ujar Dirjen Rosa Vivien, dalam keterangan tertulis Minggu, usai kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR yang langsung dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, Sudin, SE, Minggu (18/10/2020).
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
Rosa Vivien menjelaskan, PDU 50 ton/hari tersebut, adalah konsep baru yang dikembangkan, di mana selain sebagai tempat pengelolaan sampah, juga sebagai pusat edukasi, konsep ini hendaknya dapap mengubah imej publik, bahwa sarana pengelolaan sampah tidak harus kumuh, bau, kotor, dan menjijikkan.
Pengelolaan TPA Karang Rejo, menurut Vivien, seharusnya biaya pengelolaan minimalnya adalah 3 (tiga) kali lipat dari kondisi saat ini, sehingga tanpa adanya komitmen untuk alokasi anggaran tersebut dari Kepala Daerah dan DPRD (pihak legislatif), operasionalnya tetap akan open dumping, sekalipun dibangun Sel TPA yang baru.
Inisiatif Kementerian LHK untuk memberikan bantuan pembangunan Pusat Daur Ulang tersebut direspons positif Pemerintah Kota Metro. Bahkan, Pihak Pemda sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan sarana pengelolaan sampah tersebut.
Tempat Pemroses Akhir (TPA) Sampah Karang Rejo, Kota Metro merupakan salah satu objek Kunjungan Kerja Komisi IV tersebut. Kota Metro dengan penduduk 167.000an ribu jiwa, menghasilkan timbulan sampah setiap harinya 102,71 ton/hari, dan yang di buang ke TPA Karang Rejo 67,65 ton/hari.
Adapun Luas TPA Karang Rejo sekitar 14 Ha, 7 Ha, sudah dimanfaatkan sebagai sel aktif TPA, sedang sisanya sebagai cadangan untuk pengembangan TPA dan Sarana Pengolahan Sampah lainnya. Kondisi operasiona TPA Karang Rejo saat ini dioperasikan secara open dumping, tentu hal ini belum memenuhi standar minimal dalam pengelolaan persampahan.
Hal yang mendasar terlihat adalah kapasitas alokasi anggaran yang masih belum memadai. Padahal kondisi APBD Kota Metro pada tahun 2020 mencapai Rp914 Miliar.