Dukung Pusat Daur Ulang, Kementerian LHK Berharap Jumlah Sampah Berkurang

Minggu, 18 Oktober 2020 - 20:26 WIB
loading...
Dukung Pusat Daur Ulang,...
Dirjen PSLB3, Rosa Vivien, ketika memberikan sambutan pada saat Kunker bersama Komisi IV DPR dan Kementerian LHK ke Lampung. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah , dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratnawati menyatakan, pada tahun 2021, Kementerian LHK akan memberikan dukungan pembangunan Pusat Daur Ulang-PDU (recycling center) dengan kapasitas 50 ton/hari di Karang Rejo, Metro, Lampung.

(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)

"Kami berharap, Pusat Daur Ulang tersebut meningkatkan upaya pengurangan sampah pada sisi hulunya, sehingga timbulan sampah yang dibuang ke TPA Karang Rejo semakin sedikit, sehingga upaya pengolahannya lebih mudah dan efisien, dan umur TPAnya dapat berjalan panjang," ujar Dirjen Rosa Vivien, dalam keterangan tertulis Minggu, usai kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR yang langsung dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, Sudin, SE, Minggu (18/10/2020).

(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)

Rosa Vivien menjelaskan, PDU 50 ton/hari tersebut, adalah konsep baru yang dikembangkan, di mana selain sebagai tempat pengelolaan sampah, juga sebagai pusat edukasi, konsep ini hendaknya dapap mengubah imej publik, bahwa sarana pengelolaan sampah tidak harus kumuh, bau, kotor, dan menjijikkan.

Pengelolaan TPA Karang Rejo, menurut Vivien, seharusnya biaya pengelolaan minimalnya adalah 3 (tiga) kali lipat dari kondisi saat ini, sehingga tanpa adanya komitmen untuk alokasi anggaran tersebut dari Kepala Daerah dan DPRD (pihak legislatif), operasionalnya tetap akan open dumping, sekalipun dibangun Sel TPA yang baru.

Inisiatif Kementerian LHK untuk memberikan bantuan pembangunan Pusat Daur Ulang tersebut direspons positif Pemerintah Kota Metro. Bahkan, Pihak Pemda sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan sarana pengelolaan sampah tersebut.

Tempat Pemroses Akhir (TPA) Sampah Karang Rejo, Kota Metro merupakan salah satu objek Kunjungan Kerja Komisi IV tersebut. Kota Metro dengan penduduk 167.000an ribu jiwa, menghasilkan timbulan sampah setiap harinya 102,71 ton/hari, dan yang di buang ke TPA Karang Rejo 67,65 ton/hari.

Adapun Luas TPA Karang Rejo sekitar 14 Ha, 7 Ha, sudah dimanfaatkan sebagai sel aktif TPA, sedang sisanya sebagai cadangan untuk pengembangan TPA dan Sarana Pengolahan Sampah lainnya. Kondisi operasiona TPA Karang Rejo saat ini dioperasikan secara open dumping, tentu hal ini belum memenuhi standar minimal dalam pengelolaan persampahan.

Hal yang mendasar terlihat adalah kapasitas alokasi anggaran yang masih belum memadai. Padahal kondisi APBD Kota Metro pada tahun 2020 mencapai Rp914 Miliar.

Ketua Komisi IV DPR, Sudin, SE dalam kunjungan kerja ke TPA Karang Rejo mangatakan, Komisi IV sangat peduli dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan, dalam hal ini Pengelolaan Sampah Kota Metro, oleh sebab itu Komisi IV, sebagai Mitra Kerja Pemerintah dalam hal ini KLHK, berupaya mendorong hal tersebut.

Kunker Komisi IVbersama Kementerian LHK ini juga meninjau pabrik pengelolaan kakao (pabrik mini pengolahan kakao - Andan Jejama) di Jalan Baru Negeri Sakti, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong.

Selain itu juga meninjau dan berialog dengan petani Jalan Usaha Tani (JUT) dengan menghadirkan Bulog, PT Pupuk Indonesia (holding), dan BUMN bidang pertanian lainnya.

Balai Benih Laut Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung juga menjadi objek Kunker ini sambail memberikan bantuan benih kepada pembudidaya ikan. Acara dilanjutkan meninjau keramba ikan dengan menyebrang lewat kapal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Prabowo Targetkan Masalah...
Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas 2–3 Tahun
Pemerintah Tegaskan...
Pemerintah Tegaskan Penghentian Open Dumping dan Percepatan Pemilahan Sampah
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek Brian Yuliarto ke Istana Bahas Teknologi Pengelolaan Sampah
Wamen LH Sebut Inovasi...
Wamen LH Sebut Inovasi Penutup Tumpukan Sampah Berbahan Singkong Ramah Lingkungan
Wakil Ketua MPR: Pengolahan...
Wakil Ketua MPR: Pengolahan Keekonomian Proyek Sampah Jadi Energi Menguntungkan
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved