Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Menunda pengadaan mobil maupun menunda pembahasan RPP penyesuaian remunerasi tidak akan berdampak bagi kinerja KPK dalam melakukan fungsi pemberantasan korupsi sebagaimana diharapkan masyarakat. Artinya, pemerintah harus mengambil sikap tegas dengan menunda kedua hal tersebut. Dalam kondisi seperti saat ini fokus KPK adalah mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyimpangan dan segala perilaku koruptif yang menambah penderitaan masyarakat dapat diminimalkan.

Di sisi lain masyarakat juga tidak perlu terlalu lama berpolemik soal remunerasi pimpinan KPK. Memang kontrol masyarakat merupakan sesuatu yang positif sebagaimana diuraikan Klitgard (1997), tetapi polemik akan menjadi hal yang kontraproduktif dalam penguatan agenda pemberantasan korupsi.

Partisipasi masyarakat sebagai mitra KPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018 memegang peranan yang penting dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu daripada terus berpolemik, akan lebih baik jika masyarakat dan KPK memperkuat kemitraan yang selama ini sudah terjalin.

(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)