Pakar Sebut UU Ciptaker Kebijakan Strategis
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Ima membeberkan kebijakan strategis dalam sistem permodalan dan kemudahan berusaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Calon pengusaha jenis itu dipastikan mendapat karpet merah mengurus izin usaha.
"Dipermudah, karena tak berisiko tinggi. UMKM juga enggak pakai notaris, hanya mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)," kata Ima.
Adapun terkait permodalan, Ima menyebut UU Ciptaker memberi peluang luas bagi pemodal dari dalam negeri. Dia mencontohkan saat seorang mau mendirikan perusahaan start up.
"Mereka akan dipermudah dari proses pendirian start up, dengan biaya yang sangat murah. Ini (UU Ciptaker) banyak membantu calon pengusaha," ucap Ima.
"Dipermudah, karena tak berisiko tinggi. UMKM juga enggak pakai notaris, hanya mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)," kata Ima.
Adapun terkait permodalan, Ima menyebut UU Ciptaker memberi peluang luas bagi pemodal dari dalam negeri. Dia mencontohkan saat seorang mau mendirikan perusahaan start up.
"Mereka akan dipermudah dari proses pendirian start up, dengan biaya yang sangat murah. Ini (UU Ciptaker) banyak membantu calon pengusaha," ucap Ima.
(maf)
Lihat Juga :