Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Nainggolan dkk

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:41 WIB
loading...
Gatot Nurmantyo dan...
Gatot Nurmantyo saat menghadiri Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Keinginan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddinuntuk menjenguk Syahganda Nainggolan dkk yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri gagal terlaksana. Pihak kepolisian tak memberikan izin.

Dalam kunjungan tersebut beberapa elite KAMI yakni eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo , Din Syamsuddin bersama tokoh lainnya berencana menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Namun karena Kapolri tidak ada di lokasi, mereka berencana menjenguk beberapa tokoh KAMI yang ditahan. Tapi, hal itu mendapat penolakan dari pihak kepolisian.

"Ya gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban ya, terima kasih enggak ada masalah," kata Gatot di Bareskrim di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020).

( ).

Gatot tidak mempersoalkan penolakan pihak kepolisian untuk menjenguk rekannya tersebut. Terkait alasan penolakan sendiri Gatot kurang memahami. "Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi menahan tiga petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketiganya adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

( ).

"Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.


Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok, sekitar pukul 04.00 WIB. Lalu, Jumhur Hidayat juga diciduk di kawasan Jakarta Selatan.

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan, mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satryo Soemantri Kena...
Satryo Soemantri Kena Reshuffle Kabinet, Syahganda: Langkah Tepat dan Cepat
Syahganda: Turki dan...
Syahganda: Turki dan Indonesia Bisa Jadi Poros Baru Kekuatan Geopolitik Dunia
Syahganda Anggap Bulog...
Syahganda Anggap Bulog Dipimpin Tentara Sudah Tepat, Ini Alasannya
Syahganda Dorong Prabowo...
Syahganda Dorong Prabowo Reshuffle Separuh Kabinet Pasca 100 Kerja
Bertemu Tokoh-tokoh...
Bertemu Tokoh-tokoh Kritis, Dasco Ungkap Prabowo Tidak Antikritik
Syahganda Anggap Pernyataan...
Syahganda Anggap Pernyataan Dolfie Othniel PDIP Bisa Picu Instabilitas Politik
44.000 Napi Bakal Diberi...
44.000 Napi Bakal Diberi Amnesti, Syahganda Minta Prabowo Tiru BJ Habibie
Gus Miftah Mundur dari...
Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Rocky Gerung Diusulkan Jadi Penggantinya
Momen Akrab Prabowo...
Momen Akrab Prabowo dan Din Syamsuddin di Pembukaan Sidang Tanwir Muhammadiyah
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
10 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved