Siapkan 4 Langkah, Serikat Buruh Ogah Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Kamis, 15 Oktober 2020 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
"Padahal kami sudah menyerahkan draf sandingan usulan buruh. Akan tetapi, masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir. Tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja,” terangnya.
(Baca: Pengunjuk Rasa Bakar Pembatas Jalan di Sekitar Budi Kemuliaan)
Ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur, terarah, dan konstitusional, baik di daerah maupun nasional. Kedua, mempersiapkan uji formil dan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketiga, meminta legislative review ke DPR RI dan eksekutif review kepada pemerintah. Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh,” pungkasnya.
(Baca: Pengunjuk Rasa Bakar Pembatas Jalan di Sekitar Budi Kemuliaan)
Ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur, terarah, dan konstitusional, baik di daerah maupun nasional. Kedua, mempersiapkan uji formil dan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketiga, meminta legislative review ke DPR RI dan eksekutif review kepada pemerintah. Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :