KPAI Minta Jangan Persulit Pelajar yang Ikut Demo untuk Dapat SKCK
Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:59 WIB
loading...
Kericuhan seusai demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya ancaman bagi pelajar yang ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, jika anak-anak melakukan unjuk rasa damai, seharusnya mereka tidak dihambat untuk mendapatkan SKCK. Apalagi, banyak pelajar yang ditangkap kepolisian sebelum tiba di lokasi demo.
"Anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana. Hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh kepolisian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
KPAI meminta pelajar yang ikut demonstrasi dan menyampaikan pendapat tidak diberikan catatan kriminal. Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyatakan pelajar yang diamankan akan masuk dalam daftar kepolisian. Ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan.
(Baca juga: Polda Minta Disdik Cabut KJP Pelajar Terlibat Kerusuhan di Jakarta ).
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, jika anak-anak melakukan unjuk rasa damai, seharusnya mereka tidak dihambat untuk mendapatkan SKCK. Apalagi, banyak pelajar yang ditangkap kepolisian sebelum tiba di lokasi demo.
"Anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana. Hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh kepolisian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
KPAI meminta pelajar yang ikut demonstrasi dan menyampaikan pendapat tidak diberikan catatan kriminal. Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyatakan pelajar yang diamankan akan masuk dalam daftar kepolisian. Ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan.
(Baca juga: Polda Minta Disdik Cabut KJP Pelajar Terlibat Kerusuhan di Jakarta ).
Lihat Juga :