Kaesang Ternyata Sudah Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Maju Wagub Jateng

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 10:51 WIB
loading...
Kaesang Ternyata Sudah...
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Surat keterangan itu sebagai syarat pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah .

"Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, permohonan pengajuan tersebut diajukan Kesang ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Ada 3 poin yang diajukan Kaesang ke PN Jakarta Selatan.



"Satu, surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa. Kedua, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih. Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," tuturnya.

Djuyamto menambahkan, tiga poin tersebut diajukan Kaesang Pangarep sabagai persyaratan untuk pencalonan Wagub Jawa Tengah sebagaimana tertera dalam surat permohonan. PN Jakarta Selatan pun telah menerbitkan 3 surat tersebut sesuai permohonan dari Kaesang.

"Betul, surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kaesang, Ketua Timses...
Kaesang, Ketua Timses Reynaldo Hadiri Malam Kolaborasi Daerah
Kaesang Perkenalkan...
Kaesang Perkenalkan Senator Lampung Jadi Kader Baru PSI
Silaturahmi ke Ponpes...
Silaturahmi ke Ponpes Al Munawir Bantul, PSI Ambil Jeda dan Ngecas Batin
Putri Mantan Kapolri...
Putri Mantan Kapolri Hijrah ke Partainya Kaesang
Kaesang Tolak Laporan...
Kaesang Tolak Laporan ABS, Faldo: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
Kaesang Sebut Jawa Tengah...
Kaesang Sebut Jawa Tengah Kandang Gajah, Jubir PSI Bicara Basis Utama Loyalis Jokowi
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
4 Upaya Pernah Dilakukan...
4 Upaya Pernah Dilakukan Israel untuk Hancurkan Masjidil Aqsa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved