Perkuat ATENSI Lanjut Usia, Kemensos Lakukan Kampanye Nasional Lanjut Usia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sosial Melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial terus berupaya meningkatkan layanan sosial bagi lanjut usia melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Salah satunya melalui kampanye nasional lanjut usia.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito membuka sekaligus menyampaikan paparan dalam kegiatan Kampanye Nasional Lanjut Usia di Hotel Santika Bekasi. Saat ini jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia pada Tahun 2020 tercacat 269,6 juta orang atau sekitar 10 % dari jumlah penduduk Indonesia. ( )
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengatakan, pihaknya memiliki satu eselon dua, Direktorat Rehabilitasi Sosial Lansia dan mengkoordinasikan tiga Balai Rehabilitasi Sosial yakni Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “Budi Dharma” Bekasi, BRSLU “Gaumabaji” Makasar, dan BRSLU “Minaula” Kendari.
"Hanya tiga balai tapi harus menjangkau 34 provinsi. Saya kira ini satu hal yang tidak mudah, kalau orientasi kita akan berubah dari bantuan-bantuan sosial menjadi pelayanan sosial," kata Harry dalam keterangannya, Rabu 14 Oktober 2020.
Ia menambahkan, kalau bantuan sosial saat ini bisa dilakukan secara cash transfer melalui non tunai yang dilakukan oleh BRSLU “Gaumabaji” Makasar, BRSLU “Budi Dharma” Bekasi dan BRSLU “Minaula” Kendari. Bantuan ini ditransfer ke rekening para lansia yang memenuhi syarat atau kriteria.
"Ke depan kita bukan menghilangkan, hanya saja sumber bantuan sosial itu bukan dari program lanjut usia. Tapi akan disinergikan dengan program perlindungan dan jaminan sosial," tambah Harry.
Artinya, kata Harry, pihaknya akan memperkuat melalui PKH karena ada cash transfer untuk keluarga yang tinggal bersama lansia terutama yang berusia 70 tahun ke atas. ( )
Kemudian akan dipastikan para lansia yang bukan termasuk PKH mendapatkan bantuan sosial berupa pangan maupun kalau dalam jaring pengaman sosial ada Bantuan Sosial Tunai atau sembako.
"Jadi pekerjaan bantuan-bantuan sosial itu ada ditjen yang lain. Di Ditjen Rehabilitasi Sosial lebih kepada pelayanan sosial itu fungsi rehsos," jelasnya.
Ia menuturkan, bicara pelayanan lansia bukan hanya untuk yang kurang mampu atau miskin, tapi seluruh lansia tidak terkecuali yang membutuhkan pelayanan sosial.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito membuka sekaligus menyampaikan paparan dalam kegiatan Kampanye Nasional Lanjut Usia di Hotel Santika Bekasi. Saat ini jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia pada Tahun 2020 tercacat 269,6 juta orang atau sekitar 10 % dari jumlah penduduk Indonesia. ( )
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengatakan, pihaknya memiliki satu eselon dua, Direktorat Rehabilitasi Sosial Lansia dan mengkoordinasikan tiga Balai Rehabilitasi Sosial yakni Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “Budi Dharma” Bekasi, BRSLU “Gaumabaji” Makasar, dan BRSLU “Minaula” Kendari.
"Hanya tiga balai tapi harus menjangkau 34 provinsi. Saya kira ini satu hal yang tidak mudah, kalau orientasi kita akan berubah dari bantuan-bantuan sosial menjadi pelayanan sosial," kata Harry dalam keterangannya, Rabu 14 Oktober 2020.
Ia menambahkan, kalau bantuan sosial saat ini bisa dilakukan secara cash transfer melalui non tunai yang dilakukan oleh BRSLU “Gaumabaji” Makasar, BRSLU “Budi Dharma” Bekasi dan BRSLU “Minaula” Kendari. Bantuan ini ditransfer ke rekening para lansia yang memenuhi syarat atau kriteria.
"Ke depan kita bukan menghilangkan, hanya saja sumber bantuan sosial itu bukan dari program lanjut usia. Tapi akan disinergikan dengan program perlindungan dan jaminan sosial," tambah Harry.
Artinya, kata Harry, pihaknya akan memperkuat melalui PKH karena ada cash transfer untuk keluarga yang tinggal bersama lansia terutama yang berusia 70 tahun ke atas. ( )
Kemudian akan dipastikan para lansia yang bukan termasuk PKH mendapatkan bantuan sosial berupa pangan maupun kalau dalam jaring pengaman sosial ada Bantuan Sosial Tunai atau sembako.
"Jadi pekerjaan bantuan-bantuan sosial itu ada ditjen yang lain. Di Ditjen Rehabilitasi Sosial lebih kepada pelayanan sosial itu fungsi rehsos," jelasnya.
Ia menuturkan, bicara pelayanan lansia bukan hanya untuk yang kurang mampu atau miskin, tapi seluruh lansia tidak terkecuali yang membutuhkan pelayanan sosial.