Penyerapan Anggaran Tertinggi, Kemensos Diapresiasi DPR

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:26 WIB
loading...
Penyerapan Anggaran Tertinggi, Kemensos Diapresiasi DPR
Mensos Juliari P Batubara bersama Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama dan Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher meninjau pencairan bansos di Tangerang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi Kementerian dengan penyerapan anggaran tertinggi, sehingga Kemensos berada di urutan teratas dalam realisasi anggaran dari seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L).

(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)

Dengan capaian tersebut, Anggota DPR RI Komisi VIII Ali Taher, mengapresiasi Kemensos yang telah menunjukkan kinerja bagusnya.

"Terima kasih kepada Kementerian Sosial karena telah melakukan penyerapan anggaran dengan baik," ujar Ali Taher, Selasa (13/10/2020). (Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)

Dia pun menyampaikan bahwa selama melaksanakan program, Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan semua jajaran di Kemensos telah bekerja keras dalam memastikan penyerapan anggaran.

"Dalam merealisasikan anggaran, Mensos dan semua jajaran termasuk eselon 1 dan eselon 2 pada Kementerian Sosial bergerak ke daerah," tuturnya.

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa selama ini di Kementerian Sosial telah menerapkan managemen yang bagus sehingga program-program yang direncanakan terealisasikan dengan maksimal.

"Kinerja baik karena didukung dengan penempatan SDM (Sumber Daya Manusia) yang tepat pada posisi-posisi di Kemensos, the right man on the right place," jelasnya.

Kemudian, dia pun menyoroti sinergi Kemensos dengan DPR yang dinilai telah berlangsung baik, sehingga DPR dapat melakukan pengawasan terhadap setiap program dan kinerja yang dijalankan oleh Kemensos.

"Selama ini koordinasi dan kerjasama DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kemensos terjalin dengan baik untuk kepentingan rakyat, tentunya kami dari Komisi VIII bersyukur bermitra dengan Kementerian Sosial," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)