800 Rumah Sakit Rawat Pasien Corona

Rabu, 15 April 2020 - 17:19 WIB
loading...
800 Rumah Sakit Rawat...
RS Darurat Wisma Atlet. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan hingga saat ini sebanyak 800 rumah sakit telah disiapkan untuk merawat pasien positif Covid-19.

"Sudah lebih dari 800 rumah sakit baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, milik BUMN, milik TNI, Polri, milik swasta yang telah melaksanakan layanan perawatan penderita Covid-19," ungkap Yuri dalam Konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Dari 800 rumah sakit yang tersedia telah memiliki daya tampung sebanyak 4.000 tempat tidur. "Juga telah disiapkan rumah sakit-rumah sakit darurat sebagai rumah sakit-rumah sakit lini pertama untuk penanganan kasus-kasus ringan sedang." (Baca juga: Update Corona di Indonesia: 5.136 Positif, 469 Meninggal, dan 446 Sembuh ).

Yuri mengatakan, rumah sakit rujukan dikhususkan untuk menampung pasien positif dengan kondisi berat serta memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Rumah sakit ini didesain memiliki ruang isolasi dan ventilator.

"Sehingga bisa kita fokuskan untuk memberikan layanan kepada pasien yang dalam kondisi sedang berat, agar bisa mendapatkan layanan yang adekuat agar bisa mendapatkan layanan yang terbaik," ujar Yuri. (Baca juga: TNI Bantu Polri dalam Pelaksanaan PSBB ).

Selain itu, kata Yuri, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet juga sudah disiapkan sampai dengan 2.000 tempat tidur. Rumah Sakit Darurat yang di Pulau Galang sudah disiapkan untuk bisa menampung sampai dengan 400 tempat tidur. "Oleh karena itu juga sudah disiapkan beberapa tempat untuk melaksanakan kegiatan serupa yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Daerah. Ini bentuk-bentuk kesungguhan kita di dalam menangani Covid-19," tegas Yuri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved