Utang Luar Negeri Indonesia Tempati 7 Terbesar, Ini Kekhawatiran DPR

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:05 WIB
loading...
A A A
"Kondisi ini mengindikasikan bahwa penambahan ULN tidak disertai dengan peningkatan kinerja ekspor dan komponen penambahan devisa lainnya. Dengan DSR di atas 25%, artinya jumlah utang Indonesia kini sudah masuk pada tingkat waspada," katanya. (Baca juga: Ini Lho yang Bikin Utang Luar Negeri BUMN Melesat! )

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, dengan ULN Pemerintah yang semakin besar menimbulkan konsekuensi pada rasio antara beban bunga utang dan belanja pemerintah meningkat. Ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengurangi subsidi dan belanja produktif untuk membayar bunga utang.

"Untuk tahun berikutnya dipastikan pemerintah akan membayar bunga dan pokok pinjaman utang jatuh tempo dari penarikan utang baru atau konsep gali lubang tutup lubang," katanya.

Kemudian, Marwan melanjutkan, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap peningkatan ULN swasta. Dengan 89% utang luar negeri swasta berdenominasi dolar AS, akan sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan bisa menyebabkan dampak krisis yang semakin besar terhadap ekonomi. Berkaca dari pengalaman krisis 1998, banyak perusahaan swasta yang menarik ULN dalam jumlah besar. Namun, ketika terjadi krisis yang dipicu pelemahan mata uang Baht Thailand, Rupiah ikut melemah, sehingga banyak utang yang gagal bayar. Kondisi inilah yang ditakutkan terjadi lagi di Indonesia, jika ULN swasta terus membengkak. (Baca juga: Utang Luar Negeri Naik di Tengah Wabah, Wajar Kah? )

Marwan melihat, biaya bunga utang juga semakin mahal. Dan untuk mengatasi defisit APBN yang terus meningkat, pemerintah berusaha mencari pembiayaan melalui utang dengan menawarkan imbal hasil (yield) yang tinggi. Akibatnya, swasta yang akan menerbitkan obligasi valas harus memberikan suku bunga yang lebih tinggi. Dampaknya akan terjadi perebutan dana yang ketat, dan membuat beban pembayaran bunga swasta menjadi lebih mahal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved