Utang Luar Negeri Indonesia Tempati 7 Terbesar, Ini Kekhawatiran DPR
Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
"Risiko gagal bayar utang menjadi ancaman bagi pihak swasta di tengah kondisi ekonomi yang sedang menurun," ujar Marwan.
Selain itu, dia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam IHPS semester II 2019 menunjukan bahwa pengelolaan utang pemerintah kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan resiko terkendali. BPK menemukan bahwa imbal hasil atau yield obligasi pemerintah menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara peer. Selain itu, BPK juga menemukan bahwa pengelolaan utang pemerintah pusat belum didukung oleh peraturan manajemen risiko keuangan negara dan penerapan analisis fiskal yang berkelanjutan.
"Dengan demikian, utang pemerintah saat ini berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang. Terhadap temuan tersebut, pemerintah perlu segera menindaklanjutinya untuk menyelamatkan ekonomi dan pengelolaan fiskal pemerintah," kata Marwan.
Selain itu, dia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam IHPS semester II 2019 menunjukan bahwa pengelolaan utang pemerintah kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan resiko terkendali. BPK menemukan bahwa imbal hasil atau yield obligasi pemerintah menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara peer. Selain itu, BPK juga menemukan bahwa pengelolaan utang pemerintah pusat belum didukung oleh peraturan manajemen risiko keuangan negara dan penerapan analisis fiskal yang berkelanjutan.
"Dengan demikian, utang pemerintah saat ini berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang. Terhadap temuan tersebut, pemerintah perlu segera menindaklanjutinya untuk menyelamatkan ekonomi dan pengelolaan fiskal pemerintah," kata Marwan.
(abd)
Lihat Juga :