Utang Luar Negeri Indonesia Tempati 7 Terbesar, Ini Kekhawatiran DPR
Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:05 WIB
loading...
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Marwan Cik Asan khawatir ULN Indonesia semakin membengkak. FOTO/DOK.dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Bank Dunia baru saja merilis laporan utang luar negeri hingga 2019 yang menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi ke-7 negara yang memiliki utang luar negeri (ULN) terbesar. Indonesia memiliki utang luar negeri mencapai USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun. Bank Indonesia (BI) juga telah mempublikasikan jumlah uang luar negeri Indonesia sampai akhir Juli 2020 yang telah mencapai USD 409,7 miliar atau sekitar Rp 6.071 triliun dengan kurs Rp14.820.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Marwan Cik Asan khawatir ULN Indonesia semakin membengkak, jika pemerintah tidak menindaklanjutinya untuk penyelamatan ekonomi dan pengelolaan fiskal.
"Utang terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD201,8 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD207,9 miliar. Ada peningkatan sebesar 4,1% dari tahun sebelumnya. ULN tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan porsi 89,1% dari total ULN," kata Marwan kepada wartawan, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Astaga, Utang Luar Negeri RI Nomor 7 Terbesar di Dunia )
Anggota Komisi XI DPR ini mengungkap, untuk utang pemerintah sebesar USD199 miliar atau tumbuh 2,3% per Juli. Peningkatan utang karena penarikan sebagian komitmen lembaga multilateral dan penerbitan samurai bonds untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk guna menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sementara untuk utang swasta juga tumbuh lebih besar mencapai 6,1% yang didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.
Terhadap peningkatan jumlah utang luar negeri, sambung Marwan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan pemerintah. Di antaranya, peningkatan jumlah ULN ini telah ikut menaikan angka debt service ratio (DSR) Indonesia. Data Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) semester I 2020 menunjukkan, DSR Indonesia telah mencapai 29,5%. Angka ini telah melewati batas aman DSR yang ditetapkan IMF sebesar 25%.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Marwan Cik Asan khawatir ULN Indonesia semakin membengkak, jika pemerintah tidak menindaklanjutinya untuk penyelamatan ekonomi dan pengelolaan fiskal.
"Utang terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD201,8 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD207,9 miliar. Ada peningkatan sebesar 4,1% dari tahun sebelumnya. ULN tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan porsi 89,1% dari total ULN," kata Marwan kepada wartawan, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Astaga, Utang Luar Negeri RI Nomor 7 Terbesar di Dunia )
Anggota Komisi XI DPR ini mengungkap, untuk utang pemerintah sebesar USD199 miliar atau tumbuh 2,3% per Juli. Peningkatan utang karena penarikan sebagian komitmen lembaga multilateral dan penerbitan samurai bonds untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, termasuk guna menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sementara untuk utang swasta juga tumbuh lebih besar mencapai 6,1% yang didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.
Terhadap peningkatan jumlah utang luar negeri, sambung Marwan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan pemerintah. Di antaranya, peningkatan jumlah ULN ini telah ikut menaikan angka debt service ratio (DSR) Indonesia. Data Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) semester I 2020 menunjukkan, DSR Indonesia telah mencapai 29,5%. Angka ini telah melewati batas aman DSR yang ditetapkan IMF sebesar 25%.
Lihat Juga :