Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Rabu, 06 Mei 2020 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Susi menjelaskan, ada beberapa muatan yang dipersoalkan yaitu usia minimal hakim MK dan tindak lanjut putusan. Batas usia minimal menjadi hakim MK telah dinaikkan dari semula 47 menjadi 60 tahun.
"Tapi, NA sama sekali tidak memberikan argumentasi kuat mengenai perubahan ini. Hanya menyamakan usia pensiun dengan hakim agung di Mahkamah Agung," terang dia.
Padahal menurutnya, jabatan hakim MK bukanlah hakim karir. Selain itu, perkara di MK justru menyangkut kasus pengujian substansi hukum yang tentunya membutuhkan stamina yang memadai.
"Dari segi kesehatan, kalau usia minimal 60 tahun, maka putusan yang dikeluarkan para hakim ini bisa saja diragukan. Jangan-jangan nanti malah lebih banyak menyerahkan tanggung jawabnya putusan ke panitera," ujar Susi.
"Tapi, NA sama sekali tidak memberikan argumentasi kuat mengenai perubahan ini. Hanya menyamakan usia pensiun dengan hakim agung di Mahkamah Agung," terang dia.
Padahal menurutnya, jabatan hakim MK bukanlah hakim karir. Selain itu, perkara di MK justru menyangkut kasus pengujian substansi hukum yang tentunya membutuhkan stamina yang memadai.
"Dari segi kesehatan, kalau usia minimal 60 tahun, maka putusan yang dikeluarkan para hakim ini bisa saja diragukan. Jangan-jangan nanti malah lebih banyak menyerahkan tanggung jawabnya putusan ke panitera," ujar Susi.
(maf)
Lihat Juga :