Para Tokoh KAMI yang Ditangkap Disarankan Ajukan Praperadilan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:50 WIB
loading...
Para Tokoh KAMI yang...
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan, dua dari delapan tokoh KAMI yang ditangkap polisi. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyatakan tindakan penangkapan merupakan bagian dari upaya paksa dalam penegakan hukum. Secara prosedur, substansi, dan kewenangan, penangkapan harus dilakukan dengan baik dan benar.

Penangkapan semestinya dilakukan dengan berdasarkan pada alat bukti yang cukup, bahwa yang bersangkutan diduga melakukan suatu tindak pidana.

"Karena, jika penangkapan ada kesalahan prosedur, yang ditangkap atau yang kemudian ditetapkan jadi tersangka dapat melakukan praperadilan," kata Suparji kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020), menanggapi penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) .

(Baca: Jenguk Anggota KAMI, Aktivis ProDem: Pak Gatot Nurmantyo Ditunggu Lho...)

Suparji mengatakan, dengan implikasi tersebut, maka penegak hukum tentunya harus cermat secara hukum dalam melakukan penangkapan dugaan tindak pidana yang terkait dengan UU ITE yaitu penyebaran berita hoaks.

Menurut dia, proses pembuktian antara lain adanya informasi elektronik yang disampaikan oleh pihak yang ditangkap dan informasi tersebut mengandung berita bohong atau hoaks. Jika unsur tersebut terpenuhi dan berdasar alat bukti minimal 2 alat bukti, maka dapat dilakukan penangkapan.

"Yang sering jadi multitafsir adalah kualifikasi berita bohong. Ini yang tidak mudah pembuktiannya. Dari sisi politik, tidak akan terlalu berpengaruh meski yang bersangkutan petinggi KAMI," tutur dia.

(Baca: Amnesty International: Penangkapan Tokoh KAMI Bertujuan Sebar Ketakutan)

Lebih lanjut Suparji menilai, karena kondisi itu dipengaruhi oleh kedewasaan politik bangsa ini yang semakin matang dan elit politik eksekutif maupun legislatif relatif harmoni dan solid sehingga akan mampu mengatasi dinamika politik yang kritis, sehingga tidak muncul tindakan-tindakan yang kontraproduktif.

"Proses hukum harus berada dalam ruang sistem hukum yang independen dan akuntabel," saran Suparji menandaskan.

Seperti diketahui, polisi menangkap delapan tokoh KAMI di Jakarta dan Medan. Mereka dituduh menghasut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh, melalui pernyataan-pernyataan di media sosial.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda, Pengacara Kusnadi Tuding KPK Mengulur Waktu
Firli Bahuri Cabut Gugatan...
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Ketiganya, Alasannya Ada Perbaikan
Polri Yakin Gugatan...
Polri Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri ke PN Jaksel Bakal Kembali Ditolak
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Eks Ketua KPK Firli...
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan
Praperadilan Kedua Hasto...
Praperadilan Kedua Hasto Kembali Gagal, Hakim Tolak Permohonan Sekjen PDIP
KPK Belum Siap, Sidang...
KPK Belum Siap, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 14 Maret
Praperadilan Ditolak...
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi
Guru Besar Unand: KPK...
Guru Besar Unand: KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Kapal Feri Terbakar...
Kapal Feri Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi
Senator AS Pecahkan...
Senator AS Pecahkan Rekor Mencela Trump dengan Pidato 25 Jam Non-Stop
Tol Cipali Berlakukan...
Tol Cipali Berlakukan One Way ke Jakarta, Simak Jadwal dan Aturannya
Berita Terkini
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
14 menit yang lalu
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
45 menit yang lalu
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
2 jam yang lalu
Didit Prabowo Sowan...
Didit Prabowo Sowan ke Megawati, PAN: Langkah Positif Redam Dinamika Politik
4 jam yang lalu
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
4 jam yang lalu
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
5 jam yang lalu
Infografis
4 Amalan Idulfitri yang...
4 Amalan Idulfitri yang Setara Pahala Perang Badar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved