Kementerian LHK Klaim Hutan Sosial untuk Lapangan Kerja dan Keadilan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:54 WIB
loading...
Kementerian LHK Klaim...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK, Bambang Hendroyono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pertama kalinya perhutanan sosial secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang (UU) yakni di UU Cipta Kerja , yang merupakan wujud nyata penciptaan lapangan kerja bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat dalam kawasan dan sekitar kawasan hutan, dan keadilan harus terus di dorong dalam sebuah UU yang nyata.

(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)

Hal ini terungkap dalam acara 'Bincang Undang-Undang: Atasi Kesenjangan Multi-Tafsir dengan tema Hutan Sosial Untuk Lapangan Kerja dan Keadilan' yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Senin 12 Oktober 2020.

(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menegaskan, dengan perhutanan sosial di UU Cipta Kerja merupakan wujud nyata keadilan kepada masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

"Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, menjaga keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya," kata Bambang.

"Perhutanan sosial juga menjadi salah satu alternatif penyelesaian berbagai permasalahan kehutanan yang akut dan menahun. Melalui UU Cipta Kerja masyarakat di sekitar hutan dapat bekerja dengan perlindungan hukum yang jelas," tambahnya.

Dalam acara yang dipandu Karo Humas Kementerian LHK, Nunu Anugrah ini, Wakil Ketua DPR RI Komisi IV, Dedi Mulyadi menjelaskan, secara kultural, Perhutanan Sosial sudah tebentuk ketika kolonial Inggris dan Belanda.

"Tujuan utamanya yaitu melindungi areal hutan yang tidak boleh dijamah oleh masyarakat, yang harus terjaga kelestariannya, tetapi ekonomi masyarakat harus tetap hidup. Saat ini, pemerintah memiliki otorisasi penuh dalam menentukan arah pengelolaan sumber daya kehutanan," ucap Dedi.

Dedi berharap, para pengelola di bidang kehutanan dapat meletakkan hutan tidak hanya sebagai sumber ekonomi publik tetapi juga sebagai sumber spiritualitas publik.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelibatan TNI di Satgas...
Pelibatan TNI di Satgas PKH Dinilai Tepat untuk Penertiban Kawasan Hutan
Banyak Kader PSI Dapat...
Banyak Kader PSI Dapat Jabatan di OMO FOLU Sink 2030 Bergaji Puluhan Juta, Ini Kata Menhut Raja Juli
Peran TNI di Satgas...
Peran TNI di Satgas PKH Dinilai Strategis dalam Menjaga Kawasan Hutan
LPEM UI Minta Penertiban...
LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Bappenas Sebut 9.075...
Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
Rekomendasi
One Way Lokal Tol Semarang-Solo...
One Way Lokal Tol Semarang-Solo Diperpanjang hingga KM 459 Salatiga
6 Percobaan Pembunuhan...
6 Percobaan Pembunuhan Vladimir Putin yang Selalu Gagal
Duh, Masih Banyak Pemudik...
Duh, Masih Banyak Pemudik Roda Dua Bawa Muatan Berlebih di Jalur Pantura
Berita Terkini
38 Pati Polri Naik Pangkat,...
38 Pati Polri Naik Pangkat, di Antaranya 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
10 menit yang lalu
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
13 menit yang lalu
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
51 menit yang lalu
1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta via 4 Gerbang Tol
1 jam yang lalu
Kapolri Sebut 54,2%...
Kapolri Sebut 54,2% Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta untuk Mudik Lebaran
2 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan...
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Kitchenette Kunjungi Panti Tresna Werdha Budi Mulia 3
2 jam yang lalu
Infografis
Israel dan Amerika Serikat...
Israel dan Amerika Serikat Sepakat untuk Bidik Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved