Pelibatan TNI di Satgas PKH Dinilai Tepat untuk Penertiban Kawasan Hutan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:35 WIB
loading...
Pelibatan TNI di Satgas...
Satgas PKH yang melibatkan TNI merupakan strategi tepat penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kerusakan hutan di Indonesia menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem dan keselamatan lingkungan hidup. Aktivitas alih fungsi lahan, pembalakan liar , serta pertambangan ilegal terus menjadi penyebab utama degradasi kawasan hutan.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bagian dari strategi penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam.

Kehadiran TNI dalam Satgas PKH bukan sekadar bentuk bantuan militer biasa. Keterlibatan institusi pertahanan ini dirancang sebagai bagian dari orkestrasi lintas sektor untuk memperkuat efektivitas kebijakan penertiban kawasan hutan.



“Kehadiran TNI dinilai memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik yang kerap terjadi di lapangan," kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Peran TNI dilatarbelakangi oleh kemampuan institusionalnya dalam menjaga stabilitas dan menegakkan disiplin selama pelaksanaan tugas. Selain itu, TNI juga menjadi elemen penting untuk menghadapi perlawanan atau tindakan provokatif dari kelompok-kelompok yang mendapatkan keuntungan ekonomi dari eksploitasi kawasan hutan.

Keterlibatan TNI dalam Satgas PKH memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang TNI, institusi ini memiliki tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menegaskan bahwa penguasaan hutan berada di bawah kendali negara demi kemakmuran rakyat.



"Tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, namun TNI berfungsi mendukung agar proses penertiban berjalan efektif dan aman," ujarnya.

Penguatan sinergi kelembagaan juga tercermin dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, aparat penegak hukum, dan unsur militer dalam menjalankan operasi penertiban kawasan hutan secara sistematis.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Karier LB...
Perjalanan Karier LB Moerdani, Jenderal Kopassus yang Pernah Berjaya di 2 Era Presiden
TB Hasanuddin Minta...
TB Hasanuddin Minta Panglima TNI Tarik Prajurit yang Jabat di Luar 14 Pos Kementerian Lembaga
Daftar 16 Tugas TNI...
Daftar 16 Tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang
Daftar 14 Kementerian/Lembaga...
Daftar 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif setelah RUU TNI Disahkan
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan...
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan Perluas Tugas TNI: Atasi Narkoba hingga Siber
Lanjutkan Rapat di Hotel...
Lanjutkan Rapat di Hotel Mewah, Panja Baru Selesaikan 40% DIM RUU TNI
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Perpanjangan Usia Pensiun...
Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI, Dekan FISIP Al Azhar: Relevan di Tengah Tantangan Zaman
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
Rekomendasi
3 Ancaman Terbesar Militer...
3 Ancaman Terbesar Militer AS, Paling Utama dan Pertama Adalah China
Hikmah Idulfitri : Kembali...
Hikmah Idulfitri : Kembali ke Fitrah dan Istiqamah Memegang Teguh Ajaran Islam
Doa Menko Airlangga...
Doa Menko Airlangga untuk Keberkahan Bangsa di Momen Idulfitri
Berita Terkini
Pramono Dapat Pesan...
Pramono Dapat Pesan dari Prabowo saat Bertemu Empat Mata di Masjid Istiqlal: Rahasia Negara
12 menit yang lalu
Menag Nasaruddin Umar...
Menag Nasaruddin Umar hingga Kepala Otorita IKN Lebaran ke Rumah Megawati
26 menit yang lalu
Intip Suvenir Open House...
Intip Suvenir Open House Prabowo: dari Payung, Handuk, hingga Putri Salju
35 menit yang lalu
Dapat Undangan Open...
Dapat Undangan Open House Prabowo, Driver Ojol Keramas sebelum Subuh
1 jam yang lalu
Didit Prabowo Halalbilahal...
Didit Prabowo Halalbilahal ke Rumah Megawati
1 jam yang lalu
Prabowo Keliling Salami...
Prabowo Keliling Salami Warga saat Open House Idulfitri di Istana
1 jam yang lalu
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved