UU Cipta Kerja Dinilai Mampu Percepat Pertumbuhan UMKM

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:17 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai...
Pakar Negara Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial, Sirojudin Abbas mengatakan, secara substantif, UU Cipta Kerja mendorong penciptaan lapangan kerja sangat luas bagi warga Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi ijtihad besar yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi. Tujuannya untuk meningkatkan kemakmuran rakyat secara lebih merata.

Pakar Negara Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial, Sirojudin Abbas mengatakan, secara substantif, UU Cipta Kerja mendorong penciptaan lapangan kerja sangat luas bagi warga Indonesia. Baik yang saat ini masih bekerja, terkena PHK atau angkatan kerja baru. "Ini dilakukan melalui debirokratisasi perizinan sehingga bagi pengusaha yang ingin membangun bisnis di Indonesia perizinan menjadi lebih mudah dan pasti. Demikian juga bagi pelaku usaha menengah, sedang dan mikro, pemerintah memberi insentif agar mereka bisa tumbuh lebih cepat," katanya, Selasa (13/10/2020). (Baca juga: Segera Selesaikan Polemik Cipta Kerja)

Dengan cara itu, dia menilai, lapangan kerja akan terbuka lebih puas. Warga akan memperoleh pendapatan lebih pasti dengan standar lebih baik. Dengan demikian secara keseluruhan, tingkat kesejahteraan warga secara gradual akan lebih baik. Terkait adanya penolakan, lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat itu mengungkapkan, itu merupakan hal yang biasa. Sebab setiap kebijakan yang diambil selalu punya dasar filosofis dan asumsi-asumsi dasar tentang apa yang dimaksud dengan masalah manusia serta masyarakat. (Baca juga: UU Ciptaker Ramah UMKM, Jokowi: Tak Perlu Izin, Sertifikasi Halal Gratis)

"Perbedaan sudut pandang dalam kebijakan ini adalah sesuatu yang wajar. Ini terjadi di semua negara demokratis di dunia. Semua perbedaan itu diperdebatkan secara luas dan dalam di dalam forum demokratis yang sah, yakni parlemen. Selama masih dibahas di parlemen, semua pihak boleh memengaruhi dan memberikan masukan," terangnya. (Baca juga: Pakar Sebut UU Cipta Kerja Beri Dukungan kepada UMKM dan Koperasi)

Akan tetapi, dia mengingatkan, ketika RUU telah disahkan maka semua pihak harus menerima. Semua perdebatan harus dihentikan, sehingga mereka yang tidak setuju namun kalah di parlemen tak terus-terusan ngotot memaksa perubahan. "Setelah sebuah kebijakan diputuskan di Parlemen, maka arena mereka yang kalah berubah. Yakni menjadi pengawasan dan kontrol. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan (misalnya UU Cipta Kerja) dijalankan dengan benar. Termasuk mengawasi sejauh mana tujuan UU tersebut tercapai," tutup Abbas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Berita Terkini
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved