Komnas HAM: Bukan Hanya Indonesia, Seluruh Dunia Gamang Hadapi Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kesehatan masyarakat sangat penting di masa pandemi Covid-19 (virus Corona) . Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, jika masyarakat Indonesia sehat, ekonomi akan pulih.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
"Dua dimensi ini saling memperkuat dan tidak perlu dipertentangkan. Komnas HAM menilai masih ada beberapa persoalan HAM dan pekerjaan rumah di masa pandemi," kata Ahmad Taufik dalam acara daring 'Peluncuran Laporan dan Diskusi Publik Tata Kelola Penanggulangan COVID-19 dalam Perspektif HAM', Senin (12/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Penanganan pandemi Covid-19 ini masih panjang. Beberapa yang akan dihadapi pemerintah dan harus diperjuangkan adalah hak kesejahteraan, pekerjaan, gerak, dan jaminan sosial bagi masyarakat.
"Semua itu harus diselesaikan secara komprehensif sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan UU tentang HAM," ucapnya.
Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah (pemda) baik tingkat I dan II, beserta organisasi profesi, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bahu-membahu melawan pandemi Covid-19.
Tantangan sangat besar mengingat tidak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir. "Demikian juga vaksin membutuhkan waktu lama dan sumber daya yang besar. Saya katakan ilmu pengetahuan bangkit kembali," paparnya.
Ahmad Taufan menyoroti angka kematian akibat Corona yang tinggi. Saat ini, jumlah mencapai 11.935 orang yang meninggal dunia. Beberapa kelemahan dalam penanganan Covid-19 harus diperbaiki lagi.
"Ada perdebatan di ruang publik, itu hal biasa. Diskursus yang dinamis itu bagian dari upaya kita seluruh elemen bangsa meningkatkan kapasitas dalam mengatasi Covid-19. Tidak hanya di Indonesia, seluruh dunia sangat gamang menghadapi persoalan ini," pungkasnya.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
"Dua dimensi ini saling memperkuat dan tidak perlu dipertentangkan. Komnas HAM menilai masih ada beberapa persoalan HAM dan pekerjaan rumah di masa pandemi," kata Ahmad Taufik dalam acara daring 'Peluncuran Laporan dan Diskusi Publik Tata Kelola Penanggulangan COVID-19 dalam Perspektif HAM', Senin (12/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Penanganan pandemi Covid-19 ini masih panjang. Beberapa yang akan dihadapi pemerintah dan harus diperjuangkan adalah hak kesejahteraan, pekerjaan, gerak, dan jaminan sosial bagi masyarakat.
"Semua itu harus diselesaikan secara komprehensif sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan UU tentang HAM," ucapnya.
Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah (pemda) baik tingkat I dan II, beserta organisasi profesi, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bahu-membahu melawan pandemi Covid-19.
Tantangan sangat besar mengingat tidak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir. "Demikian juga vaksin membutuhkan waktu lama dan sumber daya yang besar. Saya katakan ilmu pengetahuan bangkit kembali," paparnya.
Ahmad Taufan menyoroti angka kematian akibat Corona yang tinggi. Saat ini, jumlah mencapai 11.935 orang yang meninggal dunia. Beberapa kelemahan dalam penanganan Covid-19 harus diperbaiki lagi.
"Ada perdebatan di ruang publik, itu hal biasa. Diskursus yang dinamis itu bagian dari upaya kita seluruh elemen bangsa meningkatkan kapasitas dalam mengatasi Covid-19. Tidak hanya di Indonesia, seluruh dunia sangat gamang menghadapi persoalan ini," pungkasnya.
(maf)