Sinergi Kejagung-Polri Diharapkan Bikin Kasus Djoko Tjandra Transparan
Senin, 12 Oktober 2020 - 20:05 WIB
loading...
Sinergitas penegakan hukum antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri diharapkan mampu mengungkap kasus Djoko Tjandra secara transparan dan profesional. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sinergitas penegakan hukum antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri diharapkan mampu mengungkap kasus Djoko Tjandra secara transparan dan profesional .
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Adapun kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait penghapusan Red Notice dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra memasuki babak baru setelah Kejagung melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) di Direktorat Penuntutan pada Jampidsus menyatakan berkas lengkap atau P21 baik formil maupun materil.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Selain Djoko Tjandra, tersangka lainnya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi. Guru besar hukum dari Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji menilai para tersangka dapat mengungkap secara terbuka dan transparan didepan pengadilan.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Adapun kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait penghapusan Red Notice dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra memasuki babak baru setelah Kejagung melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) di Direktorat Penuntutan pada Jampidsus menyatakan berkas lengkap atau P21 baik formil maupun materil.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Selain Djoko Tjandra, tersangka lainnya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi. Guru besar hukum dari Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji menilai para tersangka dapat mengungkap secara terbuka dan transparan didepan pengadilan.
Lihat Juga :