Pilkada di Masa Pandemi, Perlu Ada Jaminan dari Penyelenggara Pemilu
loading...
A
A
A
Euis menjelaskan, keluarga merupakan unit sosial terkecil dari pembangunan masyarakat madani dan juga pembangunan bangsa berketahanan dan berkedaulatan.
"Keluarga diharapkan memperoleh pengetahuan dan mengimplementasikan perilaku hidup yang dapat mencegah tertularnya dan menularkan Covid-19," jelasnya.
Menurut dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) Fakultas Ekologi Manusia ini, efektivitas pendidikan kesehatan dan upaya pemutusan penularan Covid-19 berlangsung di keluarga.
Keluarga dituntut memiliki pengetahuan mengenai pandemi Covid-19 yang memadai sebagai dasar pengambilan keputusan melakukan aktivitas keseharian yang terpengaruh oleh pandemi.
"Kebijakan social distancing yang kemudian direvisi menjadi kebijakan physical distancing dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama hampir tujuan bulan terakhir ini telah membuat keluarga membatasi pekerjaan dan kegiatan di luar rumah, demi terlindunginya keluarga dari Covid-19," ungkap Ketua Penggiat Keluarga (GIGA) Indonesia ini.
Upaya keluarga untuk mentaati PSBB dalam rangka melindungi para anggotanya dari terpapar dan memaparkan Covid-19 menurutnya bukan hanya patut diapresiasi, namun justru perlu dikuatkan. Karena hal tersebut yang dibutuhkan untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
"Keluarga dituntut memilih-milah prioritas aktivitas dan hanya melakukan aktivitas di luar rumah untuk hal yang sangat penting dan atau urgent, dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
"Keluarga diharapkan memperoleh pengetahuan dan mengimplementasikan perilaku hidup yang dapat mencegah tertularnya dan menularkan Covid-19," jelasnya.
Menurut dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) Fakultas Ekologi Manusia ini, efektivitas pendidikan kesehatan dan upaya pemutusan penularan Covid-19 berlangsung di keluarga.
Keluarga dituntut memiliki pengetahuan mengenai pandemi Covid-19 yang memadai sebagai dasar pengambilan keputusan melakukan aktivitas keseharian yang terpengaruh oleh pandemi.
"Kebijakan social distancing yang kemudian direvisi menjadi kebijakan physical distancing dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama hampir tujuan bulan terakhir ini telah membuat keluarga membatasi pekerjaan dan kegiatan di luar rumah, demi terlindunginya keluarga dari Covid-19," ungkap Ketua Penggiat Keluarga (GIGA) Indonesia ini.
Upaya keluarga untuk mentaati PSBB dalam rangka melindungi para anggotanya dari terpapar dan memaparkan Covid-19 menurutnya bukan hanya patut diapresiasi, namun justru perlu dikuatkan. Karena hal tersebut yang dibutuhkan untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
"Keluarga dituntut memilih-milah prioritas aktivitas dan hanya melakukan aktivitas di luar rumah untuk hal yang sangat penting dan atau urgent, dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(maf)