Pilkada di Masa Pandemi, Perlu Ada Jaminan dari Penyelenggara Pemilu

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:12 WIB
loading...
Pilkada di Masa Pandemi, Perlu Ada Jaminan dari Penyelenggara Pemilu
Guru Besar IPB University Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Euis Sunarti menegaskan proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini berisiko. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Guru Besar IPB University Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Euis Sunarti menegaskan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini berisiko terjadinya penularan corona virus disease (Covid-19).

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Maka dari itu, kata Euis, harus ada jaminan dari peyelenggara pemilu. Meski demikian, pihaknya tak menampik selain fasilitas pendidikan dan kesehatan, keluarga juga merupakan institusi berlangsungnya pendidikan politik.

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)

Bagaimana mengasah dan menyalurkan aspirasi, menghargai pendapat dan memilih kanal penyaluran hak politik sebagai warga negara. Ia mencontohkan, partisipasi politik para anggota keluarga dalam Pilkada.

"Tingkat keterlibatan anggota keluarga dalam Pilkada mencerminkan pendidikan politik dalam institusi keluarga. Dengan demikian, menjadi penting bagi anggota keluarga yang telah memenuhi syarat, untuk berpartisipasi dalam Pilkada, " kata Euis, Minggu (11/10/2020).

"Namun masalahnya, ketika Pilkada dilaksanakan pada masa pandemi, maka ada tuntutan kepada keluarga agar dapat menyalurkan hak aspirasi politik, namun juga harus memenuhi kewajiban menjaga kesehatan dan keselamatan dari keterpaparan atau memaparkan Covid-19," tambahnya.

Sejatinya kata dia, para penyelenggara Pilkada perlu mempertimbangkan secara matang risiko munculnya dan perluasan klaster Covid-19 akibat Pilkada. Perlu ada jaminan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan mematuhi secara ketat protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, demikian pula bagi keluarga, ia mengatakan hendaknya memperhatikan dengan bijaksana paket pemenuhan hak politik dan protokol Covid-19.

"Jika situasi tidak mendukung tegaknya protokol pencegahan Covid-19, maka keluarga hendaknya lebih mendahulukan kewajiban kesehatan pencegahan terpapar Covid-19 dibandingkan pemenuhan hak aspirasi politik," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)