Jumlah Perekaman E-KTP Melorot Akibat Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengakui pandemi Covid-19 membuat kerja pendataan penduduk terkendala. Pasalnya jumlah perekaman e-KTP dipastikan mengalami penurunan.
“Penduduk yang datang hendak merekam data mereka jauh berkurang. Perekaman data e-KTP menuntut kehadiran fisik warga di hadapan petugas. Meski petugas sudah mengikuti prosedur standar pencegahan Covid-19, melengkapi diri dengan masker dan face shield serta sarung tangan, warga membatasi diri bila tidak sangat urgen,” kata Zudan, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Layani E-KTP, Dukcapil Pastikan Tetap Buka Saat Hari Pencoblosan Pilkada)
Dia mengatakan jumlah warga yang merekam tahun ini dibandingkan tahun lalu cukup jauh. Dia mengatakan jelang pemilu, tingkat perekaman mengalami kenaikan. “Tahun 2019 pada periode Maret, April, Mei jumlah perekaman sekitar 2,1 juta. Tahun 2020, di 3 bulan pertama terjadinya pandemi yakni pada Maret, April Mei, jumlah perekaman 600 ribuan orang,” ungkapnya. (Baca juga: Tito Instruksikan Pencetakan e-KTP Digenjot Sebelum Pemungutan Suara Pilkada)
Zudan menuturkan target perekaman e-KTP bisa tak tercapai dengan adanya pandemi Covid-19. Sementara untuk usia wajib KTP atau yang berusia 17 tahun pada 2020 ini yang harus merekam mencapai jutaan. “Data per 30 juni 2020 sekitar 4 jutaan,” pungkasnya.
“Penduduk yang datang hendak merekam data mereka jauh berkurang. Perekaman data e-KTP menuntut kehadiran fisik warga di hadapan petugas. Meski petugas sudah mengikuti prosedur standar pencegahan Covid-19, melengkapi diri dengan masker dan face shield serta sarung tangan, warga membatasi diri bila tidak sangat urgen,” kata Zudan, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Layani E-KTP, Dukcapil Pastikan Tetap Buka Saat Hari Pencoblosan Pilkada)
Dia mengatakan jumlah warga yang merekam tahun ini dibandingkan tahun lalu cukup jauh. Dia mengatakan jelang pemilu, tingkat perekaman mengalami kenaikan. “Tahun 2019 pada periode Maret, April, Mei jumlah perekaman sekitar 2,1 juta. Tahun 2020, di 3 bulan pertama terjadinya pandemi yakni pada Maret, April Mei, jumlah perekaman 600 ribuan orang,” ungkapnya. (Baca juga: Tito Instruksikan Pencetakan e-KTP Digenjot Sebelum Pemungutan Suara Pilkada)
Zudan menuturkan target perekaman e-KTP bisa tak tercapai dengan adanya pandemi Covid-19. Sementara untuk usia wajib KTP atau yang berusia 17 tahun pada 2020 ini yang harus merekam mencapai jutaan. “Data per 30 juni 2020 sekitar 4 jutaan,” pungkasnya.
(cip)