Jimly Asshiddiqie: Stop Kerumunan yang Bisa Pancing Emosi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 05:30 WIB
loading...
Jimly Asshiddiqie: Stop...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie mengimbau siapa pun penolak Undang-undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menyudahi aksi unjuk rasa secara fisik.

Aksi unjuk rasa yang digelar beberapa hari lalu dinilainya sudah cukup. Jimly juga mengajak untuk tetap mematuhi protokol Covid-19 dan tidak berkerumun yang dapat memancing emosi.

"Saya ikut imbau semua buruh, siswa, mahasiswa dan siapa saja yang menolak UU Ciptaker. Cukuplah unjuk rasa fisik selama beberapa hari, selanjutnya bersuara saja dari rumah, taati protokol Covid, stop kerumunan yang bisa buat emosi langgar aturan/ditunggangi pihak lain. Percayakan saja ke proses hukum dan debat terbuka di MK," kata Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAS, Sabtu 10 Oktober 2020.(Baca juga: Update COVID-19: Positif 328.952 Orang, 251.481 Sembuh dan 11.765 Meninggal )

Selain menyarankan menguji UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly juga menyarankan Presiden Joko Widodo bisa menangguhkan pemberlakuan UU tersebut selama satu tahun. (Baca juga: 3 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Disiapkan Pemprov DKI Belum Terisi)

Penangguhan itu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya agar UU dapat efektif dan diterima luas secara sosiologis.

"Selain diuji konstitusionalitas ke MK, kalau Presiden mau bisa juga pemberlakuan UU Ciptaker ditangguhkan satu tahun dengan ditentukan eksplisit dalam kalimat penutup naskah UU sebelum ditandatagani, untuk beri kesempatan sosialisasi seluas-luasnya agar UU dapat efektif dan diterima luas secara sosiologis," kata mantan Ketua MK ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ubah Doktrin Hadapi...
Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo, Lemkapi: Tumbuhkan Kecintaan pada Kepolisian
Ini 5 Prosedur Terbaru...
Ini 5 Prosedur Terbaru Polri dalam Penanganan Demo, Tak Boleh Reaktif
Kapolri Ubah Doktrin...
Kapolri Ubah Doktrin Polisi Hadapi Demo dari Menjaga Jadi Melayani
Pelindungan Hukum Aspirasi...
Pelindungan Hukum Aspirasi Masyarakat
Sidang Putusan Gugatan...
Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Besok
Di Balik Amarah Massa...
Di Balik Amarah Massa Gelombang Protes Anti-Imigran Global
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
Rekomendasi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved