Jimly Asshiddiqie: Stop Kerumunan yang Bisa Pancing Emosi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 05:30 WIB
loading...
Jimly Asshiddiqie: Stop...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie mengimbau siapa pun penolak Undang-undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menyudahi aksi unjuk rasa secara fisik.

Aksi unjuk rasa yang digelar beberapa hari lalu dinilainya sudah cukup. Jimly juga mengajak untuk tetap mematuhi protokol Covid-19 dan tidak berkerumun yang dapat memancing emosi.

"Saya ikut imbau semua buruh, siswa, mahasiswa dan siapa saja yang menolak UU Ciptaker. Cukuplah unjuk rasa fisik selama beberapa hari, selanjutnya bersuara saja dari rumah, taati protokol Covid, stop kerumunan yang bisa buat emosi langgar aturan/ditunggangi pihak lain. Percayakan saja ke proses hukum dan debat terbuka di MK," kata Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAS, Sabtu 10 Oktober 2020.( )

Selain menyarankan menguji UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly juga menyarankan Presiden Joko Widodo bisa menangguhkan pemberlakuan UU tersebut selama satu tahun. (Baca juga: 3 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Disiapkan Pemprov DKI Belum Terisi)

Penangguhan itu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya agar UU dapat efektif dan diterima luas secara sosiologis.

"Selain diuji konstitusionalitas ke MK, kalau Presiden mau bisa juga pemberlakuan UU Ciptaker ditangguhkan satu tahun dengan ditentukan eksplisit dalam kalimat penutup naskah UU sebelum ditandatagani, untuk beri kesempatan sosialisasi seluas-luasnya agar UU dapat efektif dan diterima luas secara sosiologis," kata mantan Ketua MK ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Muhammadiyah...
Aktivis Muhammadiyah Galang Mosi Tak Percaya ke Ketum IMM
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap Ricuh, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov hingga Nyalakan Petasan
Belum Dibayarkan sejak...
Belum Dibayarkan sejak 2020, Utang Tukin Dosen Pemerintah Rp20 Triliun
Dosen ASN Ancam Mogok...
Dosen ASN Ancam Mogok Massal jika Tukinnya Tak Segera Dibayar Pemerintah
Tolak PPN 12 Persen,...
Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa hingga K-Popers Bakal Demo di Depan Istana
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Sebagian Gugatan Ciptaker...
Sebagian Gugatan Ciptaker Dikabulkan MK, Pemerintah-DPR Perlu Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Paling Lambat 2 Tahun
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja
Rekomendasi
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
3 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
8 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
8 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
8 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
9 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved