Ketegasan Bawaslu Sanksi Pelanggaran Paslon Harus Sering Dipublikasikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Pemilu mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di berbagai daerah yang telah menunjukkan ketegasannya dalam menindak peserta pilkada pelanggar protokol kesehatan di masa kampanye.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz yang mengatakan, setiap tindakan tegas yang dilakukan Bawaslu terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) maupun tim sukses perlu intensif dipublikasikan kepada masyarakat luas termasuk kontestan pilkada.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
"Berbagai contoh ketegasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu di berbagai tempat perlu diketahui oleh publik dan pasangan calon dalam pilkada," ujar August, Sabtu (10/10/2020).
Sehingga, menurutnya, publik dapat berperan untuk lebih mendukung tindakan-tindakan yang telah diambil Bawaslu, misalnya semakin intensif melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik yang dapat diduga merupakan pelanggaran oleh peserta pilkada.
"Demikian juga dengan pasangan calon, bahwa saat ini sudah ada instrumen hukum dan lembaga pelaksana yang dapat menjerat pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan di masa kampanye pilkada," jelasnya.
Dengan adanya penerapan sanksi tegas dari Bawaslu, August berharap dapat memunculkan kesadaran peserta pilkada untuk tidak melanggar aturan protokol kesehatan pada setiap kampanye.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa hal tersebut dapat mengubah orientasi lebih lanjut bagi peserta pilkada untuk semakin meningkatkan berbagai kreativitas dan inovasi yang secara khusus ditujukan untuk merumuskan program-program politik dan kebijakan yang nantinya akan ditawarkan kepada pemilih.
"Kesadaran peserta pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan dan orientasi pilkada pada program-program diharapkan dapat semakin membuka ruang bagi pemilih untuk menilai, mengevaluasi dan menjatuhkan pilihannya," pungkasnya.
Lihat Juga: Putusan KPU-Bawaslu Anulir Pemberhentian 3 Caleg Terpilih, PKB Klaim Konsisten Tegakkan Disiplin
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz yang mengatakan, setiap tindakan tegas yang dilakukan Bawaslu terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) maupun tim sukses perlu intensif dipublikasikan kepada masyarakat luas termasuk kontestan pilkada.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
"Berbagai contoh ketegasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu di berbagai tempat perlu diketahui oleh publik dan pasangan calon dalam pilkada," ujar August, Sabtu (10/10/2020).
Sehingga, menurutnya, publik dapat berperan untuk lebih mendukung tindakan-tindakan yang telah diambil Bawaslu, misalnya semakin intensif melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik yang dapat diduga merupakan pelanggaran oleh peserta pilkada.
"Demikian juga dengan pasangan calon, bahwa saat ini sudah ada instrumen hukum dan lembaga pelaksana yang dapat menjerat pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan di masa kampanye pilkada," jelasnya.
Dengan adanya penerapan sanksi tegas dari Bawaslu, August berharap dapat memunculkan kesadaran peserta pilkada untuk tidak melanggar aturan protokol kesehatan pada setiap kampanye.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa hal tersebut dapat mengubah orientasi lebih lanjut bagi peserta pilkada untuk semakin meningkatkan berbagai kreativitas dan inovasi yang secara khusus ditujukan untuk merumuskan program-program politik dan kebijakan yang nantinya akan ditawarkan kepada pemilih.
"Kesadaran peserta pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan dan orientasi pilkada pada program-program diharapkan dapat semakin membuka ruang bagi pemilih untuk menilai, mengevaluasi dan menjatuhkan pilihannya," pungkasnya.
Lihat Juga: Putusan KPU-Bawaslu Anulir Pemberhentian 3 Caleg Terpilih, PKB Klaim Konsisten Tegakkan Disiplin
(maf)