SOKSI: UU Ciptaker Terobosan Hukum Formil dan Materiil

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:00 WIB
loading...
SOKSI: UU Ciptaker Terobosan...
Ketua Umum Depinas SOKSI, Ahmadi Noor Supit meyakini akan ada pertumbuhan ekonomi dengan adanya UU Ciptaker karena adanya kemudahan dalam investasi di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) telah disahkan pemerintah bersama DPR pada Rapat Paripurna Senin 5 Oktober lalu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI ), Ahmadi Noor Supit meyakini akan ada pertumbuhan ekonomi dengan adanya UU Ciptaker karena adanya kemudahan dalam investasi di Indonesia.

Maka itu, Ahmadi Noor Supit mendukung UU Ciptaker. "UU Ciptaker merupakan terobosan hukum formil dan materiil, upaya negara dalam merespons krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemi COVID-19. Dimana pertumbuhan ekonomi semakin menurun tajam hingga minus ketika COVID-19 menjadi pandemic global," ujar Ahmadi Nur Supit di Jakarta, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: PMII Buka Posko Aduan untuk Inventarisir Kadernya yang Terluka)

Dia mengatakan adanya Omnibus Law soal UU Ciptaker ini merupakan keberanian politik pemerintah dan DPR dalam menyelaraskan aturan-aturan yang selama ini selalu bertabrakan. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah dan DPR juga membuat Omnibus Law sektor-sektor lain.

"Soksi melihat UU ini merupakan Omnibus Law pertama dalam ekonomi masih juga harus dilakukan sektor lain, Omnibus lainnya juga. Karena kalau hanya sektor ekonomi tidak cukup untuk menyejahterakan kita," kata Politikus Partai Golkar ini.

Menurut dia, pemahaman UU Ciptaker yang tidak pro terhadap pekerja juga tidak tepat. Dirinya meyakini dalam UU Ciptaker sudah dibahas dari hulu hingga hilir.

"Keberpihakan terhadap rakyat miskin, buruh, pekerja, pelaku ekonimo mikro, kecil dan menengah harus lebih ditingkatkan, dilindungi dan dijamin keikutsertaannya dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja. tidak dimaknai sebatas wadah semata akan tetapi menjadi satu kesatuan sistem pelaku ekonomi dari hulu sampai dengan hilir atas penyediaan barang dan jasa," jelas Supit.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan tidak seperti yang dikhawatirkan banyak pihak yang katanya hanya menguntungkan investor, UU Ciptaker justru bakalan menguntungkan semua pihak. Baik itu investor, pemerintah, dan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved