Baleg DPR Ungkap Awalnya RUU Ciptaker Terdiri dari 129 Halaman

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:37 WIB
loading...
Baleg DPR Ungkap Awalnya...
Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengungkapkan bahwa pada awal dirancang UU Cipta Kerja terdiri dari 100 lebih halaman dan 100 lebih pasal serta puluhan UU yang berada di dalamnya. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Bukhori Yusuf mengungkapkan bahwa pada awal dirancang Undang-undang ( UU) Cipta Kerja terdiri dari 100 lebih halaman dan 100 lebih pasal serta puluhan UU yang berada di dalamnya.

"Bahwa rancangan undang-undang ini awalnya terdiri dari 129 halaman dan terdiri dari 174 pasal serta ada 79 Undang-undang yang terdampak," ujar Bukhori dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pro Kontra UU Cipta Kerja secara daring, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, ICMI Semua Pihak Menahan Diri Menjaga Persatuan Bangsa)

Namun dengan bergulirnya waktu dan proses terus berjalan, adanya penambahan halaman, pasal hingga UU lainnya. Bahkan dalam beberapa rancangan ada UU yang dicabut dan ditambahkan.

"Dan pada gilirannya memang mengalami satu perubahan-perubahan karena ada UU yang dicabut. Lalu berbagai macam ada tiga atau empat rancangan undang-undang yang dicabut dan ditambahkan," jelasnya.

Bukhori menjelaskan bahwa inti persoalannya bukan halaman pada UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada rapat paripurna 5 Oktober 2020 lalu. Namun, ruang lingkup dengan belasan kluster yang pemerintah ajukan. (Baca juga: Anya Geraldine, Artis yang Populer saat Aksi UU Ciptaker)

"Intinya kluster-kluster itulah yang menurut saya membangun sebuah suatu new landscape dalam suatu kehidupan ke depan. Apakah itu landscapenya, apakah lebih positif atau menjadi lebih buram itu bergantung bagaimana kita menilai dan masyarakat menilai. Tapi saya melihat itu merupakan landscape baru," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Rekomendasi
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved