Baleg DPR Ungkap Awalnya RUU Ciptaker Terdiri dari 129 Halaman

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:37 WIB
loading...
Baleg DPR Ungkap Awalnya...
Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengungkapkan bahwa pada awal dirancang UU Cipta Kerja terdiri dari 100 lebih halaman dan 100 lebih pasal serta puluhan UU yang berada di dalamnya. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Bukhori Yusuf mengungkapkan bahwa pada awal dirancang Undang-undang ( UU) Cipta Kerja terdiri dari 100 lebih halaman dan 100 lebih pasal serta puluhan UU yang berada di dalamnya.

"Bahwa rancangan undang-undang ini awalnya terdiri dari 129 halaman dan terdiri dari 174 pasal serta ada 79 Undang-undang yang terdampak," ujar Bukhori dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pro Kontra UU Cipta Kerja secara daring, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, ICMI Semua Pihak Menahan Diri Menjaga Persatuan Bangsa)

Namun dengan bergulirnya waktu dan proses terus berjalan, adanya penambahan halaman, pasal hingga UU lainnya. Bahkan dalam beberapa rancangan ada UU yang dicabut dan ditambahkan.

"Dan pada gilirannya memang mengalami satu perubahan-perubahan karena ada UU yang dicabut. Lalu berbagai macam ada tiga atau empat rancangan undang-undang yang dicabut dan ditambahkan," jelasnya.

Bukhori menjelaskan bahwa inti persoalannya bukan halaman pada UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada rapat paripurna 5 Oktober 2020 lalu. Namun, ruang lingkup dengan belasan kluster yang pemerintah ajukan. (Baca juga: Anya Geraldine, Artis yang Populer saat Aksi UU Ciptaker)

"Intinya kluster-kluster itulah yang menurut saya membangun sebuah suatu new landscape dalam suatu kehidupan ke depan. Apakah itu landscapenya, apakah lebih positif atau menjadi lebih buram itu bergantung bagaimana kita menilai dan masyarakat menilai. Tapi saya melihat itu merupakan landscape baru," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved