Kini Polisi Dimanja, Dulu Angkatan Darat jadi Anak Emas Soeharto
Rabu, 06 Mei 2020 - 15:22 WIB
loading...
Peran Polri di Era Pemerintahan Jokowi
A
A
A
NKRI. Akronim Negara Kesatuan Republik Indonesia itu kini kerap dipelesetkan menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia. Memang rada memaksa. Tapi jika melihat fakta saat ini, banyak petinggi dari Korps Bhayangkara menduduki posisi strategis, akronim “tandingan” itu rasanya tak mengada-ada.
Tengok saja, polisi berbintang kini bertaburan di sejumlah instansi, Lembaga Negara, BUMN, bahkan induk organisasi olah raga. Mereka, antara lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Heru Winarko, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Lalu di Kementerian ada Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Komjen Setyo Wasisto, Komjen Antam Novambar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Irjen Andap Budhi Revianto menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, Komjen Firli Bahuri yang menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, Irjen Arman Depari Komisaris Pelindo I, Komjen (Purn) Budi Waseso Direktur Utama Bulog.
Ada pula eks pejabat polisi yang menjabat sebagai kepala daerah, di antaranya adalah Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Komjen (Purn) Mochamad Iriawan yang menjadi komandan PSSI. Tak berlebihan jika Indonesia Police Watch (IPW) mengecam begitu banyaknya perwira tinggi (Pati) Polri yang bertugas di kementerian atau Lembaga. IPW menyebut ini tidak lepas dari sejarah kedekatan Polri dengan partai berkuasa.
Kendati begitu, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengakui penugasan polisi di luar Korps Bhayangkara memang diperbolehkan. Trunojoyo telah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi.
Dalam hitungan Neta, ada 20 jenderal yang mengisi pos strategis di kementerian atau lembaga. “Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi publik. Seakan Jokowi hendak membuat negara ini menjadi negara polisi,” kata mantan jurnalis itu (SINDOnews, 4 Mei 2020).
Tengok saja, polisi berbintang kini bertaburan di sejumlah instansi, Lembaga Negara, BUMN, bahkan induk organisasi olah raga. Mereka, antara lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Heru Winarko, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Lalu di Kementerian ada Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Komjen Setyo Wasisto, Komjen Antam Novambar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Irjen Andap Budhi Revianto menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, Komjen Firli Bahuri yang menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, Irjen Arman Depari Komisaris Pelindo I, Komjen (Purn) Budi Waseso Direktur Utama Bulog.
Ada pula eks pejabat polisi yang menjabat sebagai kepala daerah, di antaranya adalah Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Komjen (Purn) Mochamad Iriawan yang menjadi komandan PSSI. Tak berlebihan jika Indonesia Police Watch (IPW) mengecam begitu banyaknya perwira tinggi (Pati) Polri yang bertugas di kementerian atau Lembaga. IPW menyebut ini tidak lepas dari sejarah kedekatan Polri dengan partai berkuasa.
Kendati begitu, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengakui penugasan polisi di luar Korps Bhayangkara memang diperbolehkan. Trunojoyo telah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi.
Dalam hitungan Neta, ada 20 jenderal yang mengisi pos strategis di kementerian atau lembaga. “Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi publik. Seakan Jokowi hendak membuat negara ini menjadi negara polisi,” kata mantan jurnalis itu (SINDOnews, 4 Mei 2020).
Lihat Juga :