IWD Minta Pemerintah Siapkan Data Valid Penerima Vaksin Covid-19
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
Mengingat target vaksinasi mencapai 160 juta jiwa, kata dia, sisa kelompok sasaran yang ada diupayakan sumber lain khususnya dari dua lembaga internasional. Keduanya adalah The Global Alliance for Vaccines and Immunizations (GAVI) dan The Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI). Sasaran vaksinasi mencakup 80% penduduk, dengan kelompok prioritas adalah garda terdepan dari kalangan medis dan pelayanan publik sekitar 3.497.737 orang. “Tokoh agama dan masyarakat, perangkat kecamatan, desa, RT/RW, dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.010 orang, dan seluruh tenaga pendidik dari tingkat PAUD/TK hingga perguruan tinggi sekitar 4.361.197 orang,” katanya.
Berikutnya, aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif sebanyak 2.305.689 dan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran sekitar 86.622.867 orang. Kemudian masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 57.548.500 orang. “Rencananya vaksinasi akan dimulai pada awal 2021, karena itu penting untuk mempersiapkan data-data yang valid terkait daftar prioritas penerima vaksin,” kata Endang. Mengingat persoalan akut yang sering terjadi adalah soal validasi data, lanjut Endang.
Untuk itu, Endang menambahkan, perlu ada sinergitas antar-kementerian teknis, pemerintah daerah, rumah sakit, dan lain-lain dalam mempersiapkan data dan distribusi vaksin. Selain itu perlu ada sosialisasi dengan menggandeng organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.
Perlu dilakukan koordinasi dan membuat regulasi yang jelas terkait perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab terhadap karyawan, serta terhadap orang-orang yang mampu membeli vaksin sendiri. “Ini adalah bagian dari solidaritas menghadapi pandemi. Perlu pula adanya pengawasan terhadap distribusi vaksin dan antisipasi terjadinya penyalahgunaan peruntukan vaksin oleh oknum-oknum tertentu,” kata Endang.
Berikutnya, aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif sebanyak 2.305.689 dan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran sekitar 86.622.867 orang. Kemudian masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 57.548.500 orang. “Rencananya vaksinasi akan dimulai pada awal 2021, karena itu penting untuk mempersiapkan data-data yang valid terkait daftar prioritas penerima vaksin,” kata Endang. Mengingat persoalan akut yang sering terjadi adalah soal validasi data, lanjut Endang.
Untuk itu, Endang menambahkan, perlu ada sinergitas antar-kementerian teknis, pemerintah daerah, rumah sakit, dan lain-lain dalam mempersiapkan data dan distribusi vaksin. Selain itu perlu ada sosialisasi dengan menggandeng organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.
Perlu dilakukan koordinasi dan membuat regulasi yang jelas terkait perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab terhadap karyawan, serta terhadap orang-orang yang mampu membeli vaksin sendiri. “Ini adalah bagian dari solidaritas menghadapi pandemi. Perlu pula adanya pengawasan terhadap distribusi vaksin dan antisipasi terjadinya penyalahgunaan peruntukan vaksin oleh oknum-oknum tertentu,” kata Endang.
(cip)
Lihat Juga :