IWD Minta Pemerintah Siapkan Data Valid Penerima Vaksin Covid-19
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 17:09 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy (IWD) Endang Tirtana mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian BUMN menyediakan vaksin Covid-19 hingga persiapan langkah-langkah untuk distribusi dan pelaksanaan vaksinasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Senin, 5 Oktober 2020.
Dalam pasal 2 ayat 4 disebutkan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk 2020, 2021, dan 2022. Selain itu, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dapat memperpanjang waktunya berdasarkan usulan Menteri Kesehatan, seperti diatur dalam pasal 2 ayat 5. (Baca juga: Update COVID-19: 324.658 Positif, 247.667 Sembuh, 11.667 Meninggal)
Pihak-pihak yang dapat mengadakan vaksin adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), penunjukan langsung badan usaha penyedia, atau kerja sama dengan lembaga/badan internasional seperti yang tercantum dalam pasal 4 ayat 1. Namun dalam pasal 5 ayat 1 dinyatakan BUMN yang mendapat penugasan adalah Bio Farma, dan dapat melibatkan anak perusahaannya yaitu Kima Farma dan Indofarma. Menteri BUMN bertugas memberikan dukungan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan kepada BUMN dan mengoordinasikan BUMN lainnya untuk mendukungan penugasan tersebut (pasal 21 ayat 5).
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy (IWD) Endang Tirtana mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian BUMN menyediakan vaksin Covid-19 hingga persiapan langkah-langkah untuk distribusi dan pelaksanaan vaksinasi. (Baca juga: Tambah 4.094, Berikut Sebaran Penambahan Kasus COVID-19 di 34 Provinsi)
Sejauh ini Indonesia telah mengupayakan kerja sama multilateral untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Adapun kandidat vaksin tersebut antara lain Sinovac yang merupakan kerja sama Biofarma dengan China dan Sinopharma kerjasama Kima Farma dengan G42 Uni Emirat Arab (UEA). ”Untuk vaksin Sinovac, pemerintah menargetkan kepada 102.451.500 yang diprioritaskan untuk Pulau Jawa. Sedangkan vaksin Sinopharm ditargetkan kepada 27 juta sasaran prioritas yang ada di Luar Jawa,” katanya. (Baca juga: Bertambah 3.607 Orang, Total 247.667 Pasien Sembuh dari Covid-19)
Dalam pasal 2 ayat 4 disebutkan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk 2020, 2021, dan 2022. Selain itu, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dapat memperpanjang waktunya berdasarkan usulan Menteri Kesehatan, seperti diatur dalam pasal 2 ayat 5. (Baca juga: Update COVID-19: 324.658 Positif, 247.667 Sembuh, 11.667 Meninggal)
Pihak-pihak yang dapat mengadakan vaksin adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), penunjukan langsung badan usaha penyedia, atau kerja sama dengan lembaga/badan internasional seperti yang tercantum dalam pasal 4 ayat 1. Namun dalam pasal 5 ayat 1 dinyatakan BUMN yang mendapat penugasan adalah Bio Farma, dan dapat melibatkan anak perusahaannya yaitu Kima Farma dan Indofarma. Menteri BUMN bertugas memberikan dukungan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan kepada BUMN dan mengoordinasikan BUMN lainnya untuk mendukungan penugasan tersebut (pasal 21 ayat 5).
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy (IWD) Endang Tirtana mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian BUMN menyediakan vaksin Covid-19 hingga persiapan langkah-langkah untuk distribusi dan pelaksanaan vaksinasi. (Baca juga: Tambah 4.094, Berikut Sebaran Penambahan Kasus COVID-19 di 34 Provinsi)
Sejauh ini Indonesia telah mengupayakan kerja sama multilateral untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Adapun kandidat vaksin tersebut antara lain Sinovac yang merupakan kerja sama Biofarma dengan China dan Sinopharma kerjasama Kima Farma dengan G42 Uni Emirat Arab (UEA). ”Untuk vaksin Sinovac, pemerintah menargetkan kepada 102.451.500 yang diprioritaskan untuk Pulau Jawa. Sedangkan vaksin Sinopharm ditargetkan kepada 27 juta sasaran prioritas yang ada di Luar Jawa,” katanya. (Baca juga: Bertambah 3.607 Orang, Total 247.667 Pasien Sembuh dari Covid-19)
Lihat Juga :