IWD Minta Pemerintah Siapkan Data Valid Penerima Vaksin Covid-19

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 17:09 WIB
loading...
IWD Minta Pemerintah...
Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy (IWD) Endang Tirtana mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian BUMN menyediakan vaksin Covid-19 hingga persiapan langkah-langkah untuk distribusi dan pelaksanaan vaksinasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Senin, 5 Oktober 2020.

Dalam pasal 2 ayat 4 disebutkan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk 2020, 2021, dan 2022. Selain itu, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dapat memperpanjang waktunya berdasarkan usulan Menteri Kesehatan, seperti diatur dalam pasal 2 ayat 5. (Baca juga: Update COVID-19: 324.658 Positif, 247.667 Sembuh, 11.667 Meninggal)

Pihak-pihak yang dapat mengadakan vaksin adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), penunjukan langsung badan usaha penyedia, atau kerja sama dengan lembaga/badan internasional seperti yang tercantum dalam pasal 4 ayat 1. Namun dalam pasal 5 ayat 1 dinyatakan BUMN yang mendapat penugasan adalah Bio Farma, dan dapat melibatkan anak perusahaannya yaitu Kima Farma dan Indofarma. Menteri BUMN bertugas memberikan dukungan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan kepada BUMN dan mengoordinasikan BUMN lainnya untuk mendukungan penugasan tersebut (pasal 21 ayat 5).

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy (IWD) Endang Tirtana mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian BUMN menyediakan vaksin Covid-19 hingga persiapan langkah-langkah untuk distribusi dan pelaksanaan vaksinasi. (Baca juga: Tambah 4.094, Berikut Sebaran Penambahan Kasus COVID-19 di 34 Provinsi)

Sejauh ini Indonesia telah mengupayakan kerja sama multilateral untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Adapun kandidat vaksin tersebut antara lain Sinovac yang merupakan kerja sama Biofarma dengan China dan Sinopharma kerjasama Kima Farma dengan G42 Uni Emirat Arab (UEA). ”Untuk vaksin Sinovac, pemerintah menargetkan kepada 102.451.500 yang diprioritaskan untuk Pulau Jawa. Sedangkan vaksin Sinopharm ditargetkan kepada 27 juta sasaran prioritas yang ada di Luar Jawa,” katanya. (Baca juga: Bertambah 3.607 Orang, Total 247.667 Pasien Sembuh dari Covid-19)

Mengingat target vaksinasi mencapai 160 juta jiwa, kata dia, sisa kelompok sasaran yang ada diupayakan sumber lain khususnya dari dua lembaga internasional. Keduanya adalah The Global Alliance for Vaccines and Immunizations (GAVI) dan The Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI). Sasaran vaksinasi mencakup 80% penduduk, dengan kelompok prioritas adalah garda terdepan dari kalangan medis dan pelayanan publik sekitar 3.497.737 orang. “Tokoh agama dan masyarakat, perangkat kecamatan, desa, RT/RW, dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.010 orang, dan seluruh tenaga pendidik dari tingkat PAUD/TK hingga perguruan tinggi sekitar 4.361.197 orang,” katanya.

Berikutnya, aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif sebanyak 2.305.689 dan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran sekitar 86.622.867 orang. Kemudian masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 57.548.500 orang. “Rencananya vaksinasi akan dimulai pada awal 2021, karena itu penting untuk mempersiapkan data-data yang valid terkait daftar prioritas penerima vaksin,” kata Endang. Mengingat persoalan akut yang sering terjadi adalah soal validasi data, lanjut Endang.

Untuk itu, Endang menambahkan, perlu ada sinergitas antar-kementerian teknis, pemerintah daerah, rumah sakit, dan lain-lain dalam mempersiapkan data dan distribusi vaksin. Selain itu perlu ada sosialisasi dengan menggandeng organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.

Perlu dilakukan koordinasi dan membuat regulasi yang jelas terkait perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab terhadap karyawan, serta terhadap orang-orang yang mampu membeli vaksin sendiri. “Ini adalah bagian dari solidaritas menghadapi pandemi. Perlu pula adanya pengawasan terhadap distribusi vaksin dan antisipasi terjadinya penyalahgunaan peruntukan vaksin oleh oknum-oknum tertentu,” kata Endang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Prabowo: Pimpinan BUMN...
Prabowo: Pimpinan BUMN yang Dulu Jangan Enak-Enak Kau, Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan
WNA di Pucuk BUMN: Lompatan...
WNA di Pucuk BUMN: Lompatan atau Tantangan Kedaulatan
Praktisi Hukum Dorong...
Praktisi Hukum Dorong BUMN Lebih Produktif dan Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Menkum: Batas Waktu...
Menkum: Batas Waktu Menteri dan Wamen Rangkap Jabatan di BUMN Hanya 2 Tahun
Siapa Jadi Kepala Badan...
Siapa Jadi Kepala Badan Pengaturan BUMN? Menkum Supratman Bilang Begini
Gelar Mudik Gratis,...
Gelar Mudik Gratis, ADHI Berangkatkan 100 Ribu Lebih Pemudik ke Berbagai Daerah
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Rekomendasi
Parah, FIFA Angkat Tangan...
Parah, FIFA Angkat Tangan Biarkan Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved